Pekerja menggunakan alat berat melakukan pembangunan proyek jalan tol trans Sumatera di Deli Serdang, Sumut, 10 Oktober 2014. Proyek yang membentang dari Bakauheni, Lampung hingga Banda Aceh dengan panjang 2.608 Km terdiri dari empat ruas tol. ANTARA/Septianda Perdana
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah warga yang lahannya terkena proyek Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar Lampung, meminta pemerintah segera mempercepat realisasi pembayaran lahan tersebut.
"Kami meminta pemerintah segera membayarkan uang pengganti lahan tersebut,"kata Kepala Desa Sabahbalau Kecamatan Tanjungbintang Kabupaten Lampung Selatan, Misyanto, saat dihubungi dari Bandarlampung, Senin (28 September 2015).
Dia mengatakan pemerintah pada 10 September 2015 telah mengeluarkan pengumuman tentang lahan yang digunakan dalam pembangunan jalan tol, termasuk luasnya.
"Dalam pengumuman itu tidak ada ganti rugi atas tanam tumbuh, padahal saat pengukuran ikut dihitung. Kami diberikan waktu 14 hari untuk mengajukan keberatan atas luas lahan yang akan dipakai. Sejauh ini kami tidak pernah protes soal harga, hanya saja kenapa tanam tumbuh tidak tercantum dan pembayarannya lahan juga molor," katanya.
Menurut dia, warga tetap meminta "tanam tumbuh" tetap mendapatkan penggantian dari pemerintah, karena Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Selatan tidak mencantumkannya.
"Kami minta masalah ini dapat selesai dan uang ganti untung untuk lahan warga pun cepat dicairkan," katanya.
Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera dicanangkan Presiden Joko Widodo pada akhir April lalu di Desa Sabahbalau.
Pembangunan Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni- Terbanggi Besar- Palembang Sumsel sepanjang sekitar 400 km ditargetkan selesai pada Juni 2018 atau sebelum Asian Games 2018 berlangsung.
Sehubungan itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno mengatakan pembebasan lahan Tol Trans-Sumatera segera dituntaskan, namun butuh dukungan pemerintah daerah dan masyarakat agar bisa segera direalisasikan.
"Jika ada kendala, harus dapat diselesaikan secara musyawarah," katanya usai meninjau kemajuan pembangunan Tol Trans-Sumatera di Desa Sabahbalau, Kecamatan Tanjungbintang, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (17 Agustus 2015).
Dia mengatakan dalam waktu dua bulan ini atau sampai Oktober 2018, sudah harus segera diselesaikan pembebasan lahan jalan tol tersebut.
Tol IKN Seksi 6A dan 6B Masih Tersandung Pembebasan Lahan
27 Februari 2024
Tol IKN Seksi 6A dan 6B Masih Tersandung Pembebasan Lahan
Kepala Satgas Pelaksanaan Pembangunan IKN Nusantara menyebut Pembangunan jalan bebas hambatan atau Jalan Tol Seksi 6A dan 6B masih terkendala pembebasan lahan.