Disnakertrans DIY Gelar Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan  

Reporter

Minggu, 20 September 2015 12:37 WIB

Petugas melayani warga di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulsel, 1 Juli 2015. BPJS akhirnya secara resmi beroperasi penuh mulai 1 Juli 2015, yang ditandai dengan tambahan program Jaminan Pensiun. TEMPO/Hariandi Hafid

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta menggencarkan sosialisasi mengenai manfaat kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada ratusan perusahaan di wilayah tersebut.

"Tahun ini kami berencana menggelar empat kali sosialisasi mengenai kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Setiap kali sosialisasi diikuti sekitar 200 perusahaan," kata Kepala Bidang Pengawasan dan Hubungan Industrial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta Rihari Wulandari di Yogyakarta, Minggu, 20 September 2015.

Menurut dia, sosialisasi mengenai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut membuahkan hasil yang baik, sehingga lebih banyak karyawan dan perusahaan yang memahami tujuan dan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hingga saat ini, kata dia, sosialiasi sudah menyasar sekitar 600 dari total 1.300 perusahaan di Kota Yogyakarta. Jumlah perusahaan yang sudah mengikutkan karyawannya menjadi peserta sekitar 60 persen.

"Termasuk di dalamnya usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang juga mengikutkan karyawannya sebagai peserta meskipun baru untuk dua jenis jaminan yaitu jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja. Namun hal tersebut sudah cukup baik," katanya menambahkan.

Selain melakukan sosialisasi dengan mengumpulkan perusahaan, sosialisasi juga dilakukan secara door to door mendatangi perusahaan secara langsung, seperti ke toko, restoran, hotel dan perusahaan lainnya.

Perusahaan kuliner, seperti rumah makan atau restoran, juga diminta mendaftarkan karyawannya sebagai peserta karena tidak jarang perusahaan tersebut memiliki layanan pesan antar.

"Petugas yang melakukan layanan pesan antar ini memiliki potensi mengalami kecelakaan kerja. Misalnya saat mengantarkan pesanan makanan, sehingga perlu dilindungi dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Selama ini, kata dia, kesulitan atau kendala yang dihadapi perusahaan saat akan mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah status karyawan itu sendiri.

Rihari menjelaskan banyak karyawan dari suatu perusahaan seperti perhotelan atau jasa lain yang berstatus kontrak dan kerap berpindah-pindah perusahaan, sehingga menyulitkan pengusaha untuk mendaftarkannya.

"Kepesertaan ini sifatnya wajib. Kami juga memberikan pengertian bahwa meskipun pekerja tersebut hanya berstatus kontrak, mereka tetap memiliki hak untuk diikutkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya.




ANTARA

Berita terkait

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

6 hari lalu

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

Pakar Unair mewanti-wanti regulator soal bahaya AI terhadap dunia kerja. AI bisa menyulitkan angkatan kerja baru, terutama yang memiliki skill rendah.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Jepang Krisis Tenaga Kerja Hingga Profil Cawapres AS Nicole Shanahan

32 hari lalu

Top 3 Dunia: Jepang Krisis Tenaga Kerja Hingga Profil Cawapres AS Nicole Shanahan

Berita Top 3 Dunia pada Rabu 27 Maret 2024 diawali oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia mengungkap alasan negaranya membuka banyak loker bagi WNI

Baca Selengkapnya

Jepang Krisis Tenaga Kerja, Butuh Banyak Pekerja dari Indonesia

33 hari lalu

Jepang Krisis Tenaga Kerja, Butuh Banyak Pekerja dari Indonesia

Duta Besar Jepang untuk Indonesia mengungkap alasan negaranya banyak membuka lowongan kerja bagi warga negara Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jerman Krisis Tenaga Kerja, Minta Pelajar Sopiri Trem

36 hari lalu

Jerman Krisis Tenaga Kerja, Minta Pelajar Sopiri Trem

Jerman sedang mengalami krisis tenaga kerja sehingga meminta anak muda magang menjadi sopir trem.

Baca Selengkapnya

Kenapa Cari Kerja Susah Sekarang? Ini Penjelasannya

38 hari lalu

Kenapa Cari Kerja Susah Sekarang? Ini Penjelasannya

Pertumbuhan ekonomi RI tidak diikuti penyerapan kerja yang optimal.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno: Nilai Tambah Ekonomi Kreatif Capai Rp 1,4 Triliun

46 hari lalu

Sandiaga Uno: Nilai Tambah Ekonomi Kreatif Capai Rp 1,4 Triliun

Menteri Sandiaga Uno menyebut nilai tambah ekonomi kreatif mencapai Rp 1,4 triliun. Melampaui target.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kontribusi UMKM terhadap PDB Capai 61 Persen

53 hari lalu

Jokowi Sebut Kontribusi UMKM terhadap PDB Capai 61 Persen

Jokowi mengklaim kontribusi UMKM terhadap PDB mencapai 61 persen.

Baca Selengkapnya

Sekretariat JETP Tunggu Aturan Kementerian ESDM untuk Pandu Pensiun Dini PLTU Batu Bara

29 Februari 2024

Sekretariat JETP Tunggu Aturan Kementerian ESDM untuk Pandu Pensiun Dini PLTU Batu Bara

Sekretariat Just Energy Transition Partnership (JETP) menunggu perangkat peraturan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca Selengkapnya

Apa Itu Tenaga Honorer? Ini Pengertian dan Perbedaannya dengan PPPK

20 Februari 2024

Apa Itu Tenaga Honorer? Ini Pengertian dan Perbedaannya dengan PPPK

Tenaga honorer merupakan bagian integral dari struktur tenaga kerja di Indonesia, terutama di sektor publik.

Baca Selengkapnya

TPN Ganjar - Mahfud Sebut Hilirisasi Dimanfaatkan Tenaga Kerja Asing

3 Februari 2024

TPN Ganjar - Mahfud Sebut Hilirisasi Dimanfaatkan Tenaga Kerja Asing

Dewan Pakar TPN Ganjar - Mahfud, Sonny Keraf, mengkritik bahwa manfaat hilirisasi lebih dirasakan tenaga kerja asing.

Baca Selengkapnya