Peserta Menunggak Iuran, BPJS-Kesehatan Terancam Bangkrut

Reporter

Editor

Zed abidien

Jumat, 18 September 2015 23:01 WIB

Warga mengantri pendaftaran dengan sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta (2/1). Semenjak diberlakukannya BPJS pada awal tahun 2014, ratusan warga banyak yang belum mengerti aturan sistem tersebut dikarenakan minimnya sosialisai oleh petugas terkait. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Chazali H Situmorang mengatakan, kondisi Badan Penyelenggara Jasa Sosial (BPJS) Kesehatan sedang kritis. Karena banyak peserta yang menunggak premi antara 2 sampai 6 bulan. “Jika dibiarkan, BPJS bisa tewas,” kata Chazali kepada Tempo, Jumat 18 September 2015.

Dia mengatakan, untuk mengatasi masalah ini, DJSN sudah mendesak pemerintah agar segera mencairkan dana talangan sekitar Rp 3,5 triliun. Agar bisa menutupi jumlah tunggakan. “Tapi sampai sekarang dananya belum juga cair. Tidak ada juga informasi kapan akan dicairkan oleh kementerian keuangan,” kata Chazali.

Karena belum ada dana talangan, BPJS terpaksa hanya memanfaatkan iuran yang masih masuk. Tapi tetap masih kurang. Karena BPJS harus punya dana cadangan. “Jika iuran terus berkurang, maka BPJS tidak punya lagi dana cadangan,” kata Chazali.

Meski kewalahan, sampai saat ini belum ada laporan pelayanan peserta BPJS di rumah sakit terhambat. Setiap biaya yang dibutuhkan rumah sakit selalu dibayar. “Tapi mulai sekarang harus diantisipasi. Jangan sampai ada honor dokter yang tidak dibayar rumah sakit karena tidak ada dana dari BPJS,” kata Chazali.

Menurut Dia, jumlah peserta BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia sebanyak 145 juta. Dengan jumlah rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan BPJS sebanyak 1.700 rumah sakit dari total 2.500 rumah sakit di Indonesia. Peserta yang paling banyak menunggak berasal dari peserta mandiri. Atau peserta yang mendaftar secara perorangan. “Kemungkinan mereka mendaftar hanya saat ingin berobat. Setelah sembuh, mereka tidak lagi melanjutkan pembayaran iurannya,” kata Chazali.

Meski menunggak pembayaran iuran, peserta yang sudah terdaftar akan menjadi peserta tidak aktif. Sehingga untuk mendapatkan beaya tanggungan ketika masuk rumah sakit, mereka harus melunasi semua biaya tunggakan. “Termasuk bunganya,” kata Chazali.

Berbeda dengan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kata Chazali mengalami kelebihan dana. Sekarang asetnya sekitar Rp 200 triliun. Tapi dengan adanya peraturan bahwa, peserta bisa mencairkan dana jaminan hari tua tanpa harus menunggu waktu sampai sepuluh tahun, Keuangan BPJS Ketenagakerjaan juga bisa jebol. “Karena hitungan kami, sekitar Rp 30 triliun dana bisa dikeluarkan BPJS Ketenagakerjaan. Jika semua pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja mencairkan JHT,” kata Chazali.

MUHAMMAD YUNUS



Berita terkait

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

9 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

10 hari lalu

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.

Baca Selengkapnya

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

19 hari lalu

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

PKB Kota Makassar meraih lima kursi di DPRD kota itu pada pemilu legislatif atau Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

29 hari lalu

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

Apabila data yang diisi pada tiket tidak sesuai dengan identitas aslinya, maka penumpang Whoosh tersebut tidak ter-cover oleh asuransi.

Baca Selengkapnya

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

39 hari lalu

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

Wali Kota Ramdhan Pomanto meraih Top Pembina BUMD 2024.

Baca Selengkapnya

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

46 hari lalu

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

47 hari lalu

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.

Baca Selengkapnya

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

47 hari lalu

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.

Baca Selengkapnya

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

47 hari lalu

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?

Baca Selengkapnya

KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

49 hari lalu

KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

Dugaan korupsi di PT Taspen, Taspen Life dengan modus investasi fiktif menambah daftar panjang kasus penyelewengan dana asuransi di Indonesia

Baca Selengkapnya