Agus Santoso, Wakil ketua PPATK. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO , Jakarta: Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Agus Santoso mengatakan, PPATK bisa membantu Polri dalam mengusut kasus penipuan tiket konser Bon Jovi. "Polri bisa dibantu PPATK untuk menelusuri rekening para pelaku," kata Agus lewat pesan Whatsapp, Rabu 16 September.
Agus mengatakan PPATK mendukung cyber police untuk mengungkap jaringan kejahatan e-banking. Juga judi online dan prostitusi online. "Dengan metode follow the money, maka jaringan mafia pasti terbongkar," katanya.
Menurut Agus, umumnya penipuan ini masalahnya ada pada nasabah yang tidak cermat dalam bertransaksi. Misalnya, nasabah masuk ke alamat website yang palsu yang dibuat oleh penjahat ini. Penjahat, banyak memanfaatkan kelalaian nasabah pengguna. "Walaupun bisa saja penjahat melakukan hacking, tapi itu pasti sulit."
Untuk pencegahan, Agus menyarankan agar nasabah atau calon pembeli sebaiknya menggunakan cara pembayaran non tunai via transfer rekening bank.
Konser Bon Jovi pada Jumat 11 September lalu di Jakarta, disalahgunakan sejumlah penipu. Mereka memasarkan tiket palsu melalui situs www.ticketbonjovi.com dan pesan berantai lewat Blackberry Messenger.