Klaim JHT di Malang Tinggi, PHK Capai 11.000 Lebih Pegawai

Reporter

Rabu, 9 September 2015 22:00 WIB

Petugas melayani warga di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulsel, 1 Juli 2015. BPJS akhirnya secara resmi beroperasi penuh mulai 1 Juli 2015, yang ditandai dengan tambaha program Jaminan Pensiun. TEMPO/Hariandi Hafid

TEMPO.CO, Jakarta - Pemutusan hubungan pekerja (PHK) di Malang dan sekitarnya sampai dengan Agustus 2015 sudah tembus 11.000 orang lebih yang diketahui dari pengajuan klaim jaminan hari tua (JHT) di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) setempat.


Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Malang Sri Subekti mengatakan dalam waktu dekat aka nada tambahan PHK dari pabrik rokok yang lokasi kerjanya di Kec. Ngantang, Kab. Malang.


“Nilai klaimnya mencapai Rp100 miliar lebih dan 90% diantaranya pada program JHT,” ujarnya di Malang, Rabu (9 September 2015).


Sebagian kecil lagi klaim atas jaminan kecelakaan kerja dengan proporsi 8% dan terkecil jaminan kematian (JKM) sebesar 2%.


Perusahaan yang banyak mem-PHK pekerjanya, terutama dari industri rokok seperti PR Bentoel, HM. Sampoerna, dan lainnya.


Advertising
Advertising

Selain itu, banyak juga PHK terjadi atas pekerja outsourcing. Pekerja yang di PHK perusahaannya tidak hanya berlokasi di wilayah Kota Malang, Kota Batu, dan Kab. Malang, melainkan juga dari Kab. Pasuruan.


Khusus untuk pekerja yang mengajukan klaim JHT dengan mengacu ketentuan baru, tidak menunggu sampai memasuki usia kerja tertentu apalagi menunggu usia pensiun, ada sekitar 1.000 pekerja. Segera menyusul 500 pekerja yang mengajukan klaim serupa.


Karena masa kerjanya masih belum lima tahun, maka nilai premi masing-masing relatif kecil, yakni rerata di bawah Rp10 juta per peserta.Meski begitu tetap kami layani karena hal itu merupakan hak pekerja.


Berapapun klaim asuransi pekerja, pihaknya akan memenuhi. Kas BPJS Ketenagakerjaan mencukupi untuk memenuhi berapa pun klaim pekerja.


Terkait dengan klaim JHT yang ada kecenderungan pekerja mencairkannya meski masa kerjanya masih baru, kata dia, memberikan sosialisasi pada pekerja agar JHT diambil ketika memasuki usia 56 tahun, ketika memasuki usia pensiun.


Dengan begitu maka mereka akan menikmati dana yang besar saat memasuki usia pensiun. Nilainya mencapai ratusan juta rupiah per peserta.


Hal itu jika diasumsikan bahwa pekerja mulai menjadi peserta berusia 25 tahun sehingga masa kerjanya mencapai 31 tahun.


“Jangan karena pertimbangan butuh, pekerja langsung mencairkan klaim JHT. Kalau mereka beralih kerja di tempat lain dan menjadi peserta JHT, maka dana yang tersimpan nilainya kecil,” ucapnya.


Padahal menjadi peserta JHT relatif menguntungkan karena bunganya mencapai 9% per tahun, jauh di atas bunga deposito.


Selain itu, peserta tidak dikenakan biaya administrasi maupun pajak. Pajak hanya dibayarkan setelah JHT diambil jika nilainya lebih dari Rp50 juta. Artinya, JHT yang nilainya sampai Rp50 juta tidak kena pajak.


Jika JHT diambil, maka dana pekerjanya tidak terakumulasi dengan besar saat pensiun. Saat mereka pekerja di perusahaan lain, maka dana JHT dihitung dari nol lagi sehingga saat memasuki usia tidak produktif, dana yang mereka miliki relatif sedikit.


BISNIS.COM

PHK

Berita terkait

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

1 hari lalu

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

10 hari lalu

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

11 hari lalu

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

11 hari lalu

Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

Perusahaan yang melakukan PHK perlu memperhatikan beberapa ketentuan mengenai hak dan kewajibannya terhadap karyawan.

Baca Selengkapnya

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

13 hari lalu

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.

Baca Selengkapnya

Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

14 hari lalu

Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

Raksasa teknologi Tesla, Google, dan Amazon melakukan PHK karyawan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

33 hari lalu

Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

Hingga detik ini, RM, mahasiswa Universitas Jambi itu menyimpan kisah pilu ferienjob dengan kedok magang mahasisw dengan tidak memberitahu keluarga.

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

42 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Bos Unilever Beberkan Alasan Pisahkan Unit Bisnis Es Krim dan PHK 7.500 Pekerja

42 hari lalu

Bos Unilever Beberkan Alasan Pisahkan Unit Bisnis Es Krim dan PHK 7.500 Pekerja

Unilever membeberkan alasan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 7.500 karyawannya di seluruh dunia.

Baca Selengkapnya

Unilever Akan PHK 7.500 Karyawan, Begini Penjelasan Lengkap CEO Hein Schumacher

43 hari lalu

Unilever Akan PHK 7.500 Karyawan, Begini Penjelasan Lengkap CEO Hein Schumacher

Unilever bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 7.500 karyawannya di seluruh dunia. Begini penjelasan lengkap CEO Unilever

Baca Selengkapnya