Harga Turun, Laba PT Timah Ikut Merosot

Reporter

Senin, 31 Agustus 2015 14:58 WIB

Dok TEMPO/Sony Soemarsono

TEMPO.CO, Jakarta - Pendapatan PT Timah pada semester I 2015 naik 16,96 persen dari Rp 2,75 triliun pada periode yang sama tahun lalu menjadi Rp 3,22 triliun. Sayangnya, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 58,72 miliar. Padahal, pada semester I tahun lalu perusahaan pelat merah ini masih meraup untung sebesar Rp Rp 361,12 miliar.

Kerugian itu didapat karena meski pendapatan cukup tinggi, beban pokok penjualannya mencapai Rp 2,95 triliun. Dengan laba kotor sebesar Rp 262,77 miliar, total beban usaha yang ditanggung perusahaan mencapai Rp 321,49 miliar.

Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk. Agung Nugroho menyatakan perusahaan telah melakukan efisiensi di segala bidang, tapi kerugian sulit dicegah karena harga timah turun. "Harga jual timah turun rata-rata sebesar 26,37 persen menjadi US$ 17.076," katanya melalui siaran pers, Senin, 31 Agustus 2015. Agung juga menyebut bahwa pada periode yang sama, Harga Pokok Usaha (HPU) turun 19,34 persen menjadi US$ 13.810.

Menurut Agung, produksi bijih timah pada semester I 2015 sebenarnya meningkat 0,21 persen menjadi 14.383 ton, dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 14.352 ton. Begitu juga produksi logam timah meningkat 31,95 persen menjadi 14.261 metrik ton, dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 10.808 metrik ton. Sementara penjualan logam timah meningkat 45,88 persen menjadi 14.096 metrik ton dibandingkan dengan semester I tahun sebelumnya sebesar 9.633 metrik ton

Agung menyatakan, penerapan Permendag Nomor 33 Tahun 2015 membawa harapan baru bagi industri pertimahan di Tanah Air. Keinginan Indonesia sebagai penentu harga timah dunia diwujudkan dengan adanya keterlibatan lebih intensif dari regulator dengan terbitnya peraturan baru. Hal ini membuktikan bahwa aturan-aturan yang dibuat sebelumnya dapat disempurnakan demi tujuan yang lebih baik.

Regulasi yang sudah berlaku efektif pada 1 Agustus 2015 ini mewajibkan mekanisme Clean & Clear (CnC) bagi yang belum mempunyai Eksportir Terdaftar (ET) atau bagi perusahaan yang ET-nya berakhir dan bagi yang masih mempunyai ET berlaku dapat tetap ekspor sampai dengan 1 November 2015 dengan sebelumnya mendapatkan Persetujuan Ekspor (PE) dari Kementerian Perdagangan.

Dengan adanya satu syarat clean and clear ini, ekspor timah dari Indonesia akan lebih tertib dan royalti yang akan diterima oleh pemerintah akan jelas lebih baik perhitungan dan besarannya. Selain itu, penambangan ilegal di Bangka dan Belitung dapat diminimalisasi. "Dengan demikian, harga komoditas timah diharapkan akan terangkat," kata Agung.

PINGIT ARIA

Berita terkait

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

15 jam lalu

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?

Baca Selengkapnya

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

18 jam lalu

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK

Baca Selengkapnya

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

1 hari lalu

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Robert Bonosusatya blak-blakan soal uang yang dikirimnya kepada salah satu tersangka kasus dugaan korupsi timah di Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

EKSKLUSIF: Cerita Robert Bonosusatya soal Dugaan Korupsi Timah di Bangka Belitung

2 hari lalu

EKSKLUSIF: Cerita Robert Bonosusatya soal Dugaan Korupsi Timah di Bangka Belitung

Pengusaha Robert Bonosusatya telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi timah yang menyeret kawan-kawannya. Begini cerita Robert.

Baca Selengkapnya

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

3 hari lalu

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

Boyamin mengklaim punya data sendiri tentang Robert Bonosusatya dalam pusaran korupsi timah yang telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

5 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

5 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Harvey Moeis, Kali Ini Ferrari

7 hari lalu

Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Harvey Moeis, Kali Ini Ferrari

Kejaksaan Agung kembali menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis.

Baca Selengkapnya

Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

9 hari lalu

Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

Kejaksaan Agung mengizinkan lima smelter timah, termasuk mlik Harvey Moeis PT RBT untuk kembali beroperasi setelah disita penyidik.

Baca Selengkapnya

Indofarma Masih Tunggak Gaji Karyawan, Serikat Pekerja: Belum Punya Uang

9 hari lalu

Indofarma Masih Tunggak Gaji Karyawan, Serikat Pekerja: Belum Punya Uang

Ketua Umum Serikat Pekerja Indofarma, Meida Wati mengatakan, bahwa sejak aksi damai pada 5 April 2024, perusahaan belum bisa memastikan kapan bakal melunasi gaji seribuan karyawan Indofarma.

Baca Selengkapnya