Saham dan Rupiah Merosot, OJK: Waspada tapi Tetap Tenang  

Reporter

Senin, 24 Agustus 2015 15:46 WIB

Muliaman D. Hadad. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad menyatakan terus memantau situasi pasar keuangan. Pergerakan pasar modal di Bursa Efek Indonesia, kata dia, cenderung mendekati titik terendahnya.

Ia meminta pelaku pasar untuk bersikap waspada tetapi tenang menghadapi kondisi pasar yang bergerak fluktuatif. "Kami sudah memantau sejak lama dan sudah ada (menyiapkan) opsi," kata Muliaman di gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 24 Agustus 2015. Menurut dia, kondisi pasar cukup kuat menghadapi situasi ini.

Kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh otoritas ialah pembelian kembali saham-saham (buy back). Muliaman menyebut Kementerian Badan Usaha Milik Negara menjanjikan bakal buy back. "Hari ini rencananya ada beberapa perusahaan yang mau buy back," ucapnya.

Namun ia mengaku tidak tahu emiten apa saja yang ingin buy back. Muliaman optimistis langkah ini akan mendapat respon yang positif. Belajar dari 2013, ia berharap buy back kali ini akan ada dampaknya. "Kami membuka aturan itu agar dimanfaatkan," kata dia.

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menilai kondisi ekonomi saat ini sedang tidak pasti. Hari ini hampir semua pasar modal mengambil posisi sell out atau melepas sahamnya. Situasi di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari perkembangan global.

Sebagai lembaga moneter, lanjut Agus, Bank Sentral akan terus berada di pasar. Menurut dia, kondisi nilai tukar rupiah yang sempat menyentuh 14.000 per dolar Amerika Serikat sudah over shoot.

"Kalau sudah begini harus ada kerja sama semua pihak," ucap Agus. Ia meminta eksportir untuk melepas valuta asing agar permintaan dan penawaran seimbang, sehingga nilai tukar tidak terus tertekan.

ADITYA BUDIMAN

Berita terkait

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

21 Februari 2024

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..

Baca Selengkapnya

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

30 Januari 2024

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

Cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK hanya membutuhkan waktu paling lambat 1 hari kerja. Berikut ini langkah-langkah dan syaratnya.

Baca Selengkapnya

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

4 Desember 2023

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

Sejumlah perusahaan asuransi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini. Perusahaan mana saja?

Baca Selengkapnya

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

25 September 2023

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

22 September 2023

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

Bursa karbon akan diselenggarakan oleh OJK pada 26 September 2023 mendatang. Ketahui dampak bursa karbon dan contohnya berikut.

Baca Selengkapnya

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

12 September 2023

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

Sudahkah Anda tahu apa pengertian OJK? OJK memiliki peran penting dalam sistem keuangan di Indonesia. Berikut ini tujuan hingga wewenangnya.

Baca Selengkapnya

Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

21 Agustus 2023

Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan perusahaan kredit online karena marak mahasiswa terjerat jasa paylater.

Baca Selengkapnya

Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

28 Juli 2023

Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mendirikan bursa kripto. Pengelolaan akan dialihkan ke OJK.

Baca Selengkapnya

Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah akan Gugat ke OJK

25 Juni 2023

Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah akan Gugat ke OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Kresna Life. Nasabah akan menggugat.

Baca Selengkapnya

Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

9 Juni 2023

Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

Tercatat pada April 2023, kredit perbankan tumbuh 8,08 persen year on year (yoy), lebih kecil ketimbang pertumbuhan kredit pada Maret 2023 yang mencapai 9,52 persen.

Baca Selengkapnya