KPPU Serius Selidiki Kasus Kartel Daging Sapi

Reporter

Rabu, 19 Agustus 2015 16:55 WIB

Pekerja memotong daging sapi yang sudah disembelih sebelum didistribusikan ke sejumlah pasar di Rumah Potong Hewan PD Dharma Jaya, Cakung, Jakarta, 14 Agustus 2015. Rumah Pemotongan ini berhenti beroperasi karena pedagang daging sapi mogok berjualan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) serius menyelidiki kasus dugaan kartel daging sapi. Komisi akan segera memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat.

Tim KPPU hingga kini masih terus melengkapi data hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan. "Ketika nanti putusan telah dikeluarkan, KPPU akan tetap memberikan saran pada kebijakan pemerintah yang selama ini memberikan potensi kelangkaan daging sapi di pasaran, dalam hal ini adalah Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian," kata Ketua KPPU Syarkawi Rauf dalam siaran pers kepada Tempo, Rabu, 19 Agustus 2015.

Pemanggilan ini dilakukan setelah sebelumnya KPPU melakukan inspeksi ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Semanan, Jakarta Barat, dan inspeksi bersama Menteri Pertanian Amran Sulaiman ke feedloter milik PT Tanjung Unggul Mandiri (TUM) di Teluk Naga, Tangerang, Banten.

Menurut Syarkawi, pemerintah SBY telah mengurangi ketergantungan impor, yakni dengan mengurangi impor sapi bakalan 10 persen setiap tahun. Pada era pemerintah Joko Widodo saat ini, kebijakan yang diambil lebih ekstrem, yakni dari kuota impor 750 ribu ekor sapi dikurangi menjadi 350 ribu ekor.

Sayangnya, niat baik pemerintah ini ternyata tidak dibarengi dengan pemberdayaan pada sektor lokal, yakni para peternak sapi bisa lebih berproduksi dan sapi lokal menggantikan posisi daging sapi impor. "Artinya, ketika kuota impor dikurangi, maka terjadi distorsi pasar, pasokan berkurang drastis, dan pada akhirnya harga melejit naik. Jelas di sini kuota sapi lokal belum bisa mengimbangi kebutuhan masyarakat," ujar Syarkawi.

Pada sisi lain, jurus yang dikeluarkan pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 dianggap belum mampu mengatasi keadaan-keadaan “khusus” seperti persoalan daging sapi ini. Dalam salah satu pasal perpres tersebut memang disebutkan adanya larangan menyimpan barang kebutuhan pokok dan barang penting di gudang ketika terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, atau hambatan lalu lintas perdagangan barang.

AMIRULLAH

Berita terkait

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

39 hari lalu

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan kasus pinjaman online (Pinjol) pendidikan ke penegakan hukum.

Baca Selengkapnya

PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

50 hari lalu

PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

PPATK dan KPPU memperkuat kerja sama penanganan kasus pencucian uang di transaksi merger dan akuisisi.

Baca Selengkapnya

KPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun

11 Mei 2023

KPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkirakan tagihan rafaksi atau utang pemerintah terkait minyak goreng mencapai Rp 1,1 triliun.

Baca Selengkapnya

KPPU Terbitkan Aturan Baru Penanganan Perkara

12 April 2023

KPPU Terbitkan Aturan Baru Penanganan Perkara

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menerbitkan peraturan baru mengenai penanganan perkara.

Baca Selengkapnya

KPPU Sebut 2 Pelanggaran Penyebab Minyakita Langka dan Mahal, Apa Saja?

13 Februari 2023

KPPU Sebut 2 Pelanggaran Penyebab Minyakita Langka dan Mahal, Apa Saja?

Minyakita yang semakin langka dan mahal disebut KPPU karena maraknya pelanggaran penjualan di berbagai wilayah.

Baca Selengkapnya

Pedagang Sebut Minyakita Dijual Secara Bundling, Kemendag: Tidak Boleh

13 Februari 2023

Pedagang Sebut Minyakita Dijual Secara Bundling, Kemendag: Tidak Boleh

Kemendag melarang penjualan Minyakita secara bersyarat atau bundling yang diakui pedagang pasar.

Baca Selengkapnya

KPPU Temukan Dugaan Kemasan Minyakita Dibuka dan Dijual Sebagai Minyak Curah

13 Februari 2023

KPPU Temukan Dugaan Kemasan Minyakita Dibuka dan Dijual Sebagai Minyak Curah

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali mengungkapkan hasil investigasinya ihwal penyebab harga minyak goreng bersubsidi merek Minyakita melonjak di atas batas eceran tertinggi (HET).

Baca Selengkapnya

Minyakita Langka, KPPU: Masih Banyak Pelanggaran di Berbagai Daerah

13 Februari 2023

Minyakita Langka, KPPU: Masih Banyak Pelanggaran di Berbagai Daerah

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebut banyak pelanggaran dalam penjualan Minyakita di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya

KPPU Sebut Jakpro Bantah Dugaan Persekongkolan Tender Proyek Revitalisasi TIM Tahap III

2 Februari 2023

KPPU Sebut Jakpro Bantah Dugaan Persekongkolan Tender Proyek Revitalisasi TIM Tahap III

KPPU mengatakan para terlapor, termasuk PT Jakpro menolak soal dugaan persengkokolan tender proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) Tahap III.

Baca Selengkapnya

Afif Hasbullah Ditunjuk Jadi Ketua KPPU

16 September 2022

Afif Hasbullah Ditunjuk Jadi Ketua KPPU

Penetapan Ketua KPPU mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 1999 tentang Komisi Pengawas Persaingan Usaha.

Baca Selengkapnya