Bantu UKM, Prosedur Sertifikasi SNI Akan Disederhanakan

Reporter

Selasa, 18 Agustus 2015 17:01 WIB

Ikan-ikan hasil tangkapan nelayan yang akan dijual langsung kepada pembeli di pantai Wadu Mbolo, Bima, Nusa Tenggara Barat, 14 Maret 2015. Penjualan secara langsung tersebut lebih menarik banyak pembeli karena masih segar dan lebih murah. TEMPO/Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) Kementerian Kelautan dan Perikanan Saut Hutagalung mengatakan pemerintah membuat tim kecil untuk menyederhanakan prosedur dan mempercepat sertifikasi SNI (Standar Nasional Indonesia) bagi produk UKM. Tim kecil ini terdiri atas Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, BPOM, dan Badan Standarisasi Nasional.

"Mengingat sebentar lagi ada MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN), koordinasi ini juga untuk membendung produk impor yang masuk," kata Saut saat ditemui di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Selasa, 18 Agustus 2015.

Menurut Saut, selama ini pengurusan sertifikasi SNI membutuhkan waktu lama karena harus menyesuaikan cara produksinya sesuai standar. "Lamanya di perbaikan (ketika mereka harus memperbaiki)."

Dengan tim ini, pemerintah akan memfasilitasi berbagai hal dalam mendapatkan SNI, seperti perizinan pemerintah daerah, pemanfaatan laboratorium, dan lain sebagainya.

Saut mengatakan produk perikanan yang sudah bersertifkasi SNI baru mencapai sebelas buah dari puluhan ribu produk yang ada. Dengan demikan, bukan berarti banyak produk perikanan tidak aman dikonsumsi. "Label SNI diperlukan untuk daya saing produk dan meyakinkan konsumen dalam membeli."

Saat ini hampir semua produk perikanan mengantongi perizinan Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). "Basic-nya, PIRT semua sudah punya," kata Saud.

Berdasarkan data statistik Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) tahun 214, sebaran unit pengolahan ikan skala mikro-kecil berjumlah 58.256 unit. Umumnya unit pengolahan ini merupakan UKM skala rumah tangga dengan kemampuan sumber daya manusia dan finansial terbatas.

Jenis olahan UMKM didominasi olahan ikan pindang, ikan asin, dan ikan asap sebanyak 67 persen, kerupuk ikan dan abon ikan 17,9 persen, terasi ikan dan tepung ikan 6 persen. Selain itu, olahan ikan segar dan ikan beku mencapai 4,9 persen, serta sisanya, 4,1 persen, meliputi olahan bakso ikan, empek-empek ikan, otak-otak ikan, dan olahan produk value added lain.

ALI HIDAYAT

Berita terkait

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

4 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

7 hari lalu

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

7 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

25 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

38 hari lalu

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

39 hari lalu

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenkop UKM Bakal Susun Standarisasi Penggunaan Knalpot Motor

39 hari lalu

Kemenkop UKM Bakal Susun Standarisasi Penggunaan Knalpot Motor

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akan segera menyusun standarisasi penggunaan knalpot aftermarket di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

39 hari lalu

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

28 Februari 2024

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,

Baca Selengkapnya

Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

18 Februari 2024

Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari Susi Pudjiastuti yang mengingatkan soal program makan siang gratis Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya