RUU JPSK Rampung Digodok, Fokus Bahas Perbankan  

Reporter

Minggu, 9 Agustus 2015 15:18 WIB

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad. ANTARA/Yudhi Mahatma

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Dharmansyah Hadad mengatakan Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) telah rampung digodok. "Semua drafnya sudah siap," ujar Muliaman saat ditemui di SCBD, Jakarta Selatan, Ahad, 9 Agustus 2015.

Setelah RUU JPSK tersebut rampung, nantinya pemerintah bakal menyerahkannya kepada Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat. Namun Muliaman belum tahu kapan draf tersebut akan dibahas bersama DPR. "Saya kira tinggal tunggu waktunya saja. Semua drafnya kan sudah siap," ucapnya.

Dalam RUU tersebut, tutur Muliaman, pembahasan difokuskan pada industri perbankan. Alasannya, karena peranan bank dalam sistem keuangan nasional masih sangat besar. Salah satunya terlihat dari kepercayaan masyarakat terhadap deposit insurance atau skim penjaminan simpanan. "Deposito yang kemudian sangat bergantung pada kepercayaan orang menaruh uang di bank," katanya.

Industri asuransi, kata dia, tidak difokuskan ke dalam pembahasan RUU JPSK karena masih menjadi bagian dari konglomerasi industri perbankan. Saat ini pemerintah masih berpedoman pada aturan yang tercantum dalam UU Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan peningkatan peran Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) yang dianggap memadai sebagai antisipasi apabila terjadi krisis.

DEVY ERNIS

Berita terkait

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

21 Februari 2024

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..

Baca Selengkapnya

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

30 Januari 2024

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

Cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK hanya membutuhkan waktu paling lambat 1 hari kerja. Berikut ini langkah-langkah dan syaratnya.

Baca Selengkapnya

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

4 Desember 2023

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

Sejumlah perusahaan asuransi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini. Perusahaan mana saja?

Baca Selengkapnya

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

25 September 2023

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

22 September 2023

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

Bursa karbon akan diselenggarakan oleh OJK pada 26 September 2023 mendatang. Ketahui dampak bursa karbon dan contohnya berikut.

Baca Selengkapnya

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

12 September 2023

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

Sudahkah Anda tahu apa pengertian OJK? OJK memiliki peran penting dalam sistem keuangan di Indonesia. Berikut ini tujuan hingga wewenangnya.

Baca Selengkapnya

Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

21 Agustus 2023

Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan perusahaan kredit online karena marak mahasiswa terjerat jasa paylater.

Baca Selengkapnya

Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

28 Juli 2023

Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mendirikan bursa kripto. Pengelolaan akan dialihkan ke OJK.

Baca Selengkapnya

Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah akan Gugat ke OJK

25 Juni 2023

Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah akan Gugat ke OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Kresna Life. Nasabah akan menggugat.

Baca Selengkapnya

Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

9 Juni 2023

Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

Tercatat pada April 2023, kredit perbankan tumbuh 8,08 persen year on year (yoy), lebih kecil ketimbang pertumbuhan kredit pada Maret 2023 yang mencapai 9,52 persen.

Baca Selengkapnya