Syarat Perpanjangan Izin, Freeport Bayar Pembangunan Smelter  

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Rabu, 29 Juli 2015 19:54 WIB

Chairman Freeport-McMoran James R. Moffet, memberi keterangan pers mengenai kesepakatan pemerintah Indonesia dengan PT. Freeport Indonesia di Kementerian ESDM, Jakarta, 25 Januari 2015. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Bambang Gatot Ariyono mengatakan PT Freeport telah membayar kekurangan jaminan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) sebesar US$ 20 juta.

"Ya, sudah dibayar," katanya setelah halalbihalal keluarga besar Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) bersama Menteri ESDM Sudirman Said di Jakarta, Rabu, 29 Juli 2015.

Bambang mengatakan Freeport harus menyelesaikan kekurangan pembayaran jaminan untuk pembangunan smelter tersebut sebagai salah satu syarat perpanjangan izin ekspor konsentrat. Pihaknya, kata dia, telah memberikan rekomendasi untuk perpanjangan izin ekspor PT Freeport. "Saya hanya merekomendasikan. Nanti Freeport yang mengurus sendiri," ujarnya.

Ia menyebutkan pemerintah juga akan memantau kemajuan pembangunan smelter untuk enam bulan ke depan. "Kalau smelter, kan, kemajuannya enam bulan. Enam bulan itu, kan, yang kita hitung sehingga dia dapat persetujuan ekspor," tuturnya.

Sebelumnya, Bambang mengatakan kemajuan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral Freeport sudah sesuai persyaratan, sehingga izin ekspor diperpanjang. "Progres smelter sudah mencapai 11 persen," ucapnya.

Freeport tengah membangun smelter tembaga di Gresik, Jawa Timur, dengan kapasitas 2 juta ton konsentrat tembaga senilai US$ 2,3 miliar. Bambang menambahkan, dengan tingkat kemajuan pembangunan smelter sebesar 11 persen itu, Freeport berhak mendapatkan pengurangan bea keluar ekspor konsentrat dari 7,5 menjadi 5 persen.

Setelah acara halalbihalal Dirjen Minerba, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin mengatakan telah membayar kekurangan pembayaran jaminan pembangunan smelter, sehingga mendapatkan rekomendasi dari Kementerian ESDM untuk memperpanjang izin ekspor. "Sudah dibayar. Tidak mungkin keluar rekomendasi kalau belum dibayar," katanya.

Pihaknya berharap dapat segera memperoleh izin ekspor sehingga dapat langsung melakukan kegiatan ekspor. "Surat persetujuan ekspor dari perdagangan belum keluar. Kan, baru rekomendasi ekspor dari sini. Dari Dirjen (Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara) baru ke Kementerian Perdagangan," ujarnya.

Ia mengatakan, begitu Kementerian Perdagangan mengeluarkan surat persetujuan ekspor, maka PT Freeport dapat segera melakukan pengapalan. Estimasi ekspor pertama, ujar dia, setelah izin diperoleh, dapat mencapai 30 ribu ton. "Sekitar 20-30 ribu ton," tuturnya.

ANTARA

Berita terkait

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

1 jam lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

16 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

32 hari lalu

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.

Baca Selengkapnya

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

3 Desember 2023

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

Hingga November tahun ini, PT Freeport Indonesia telah memproduksi 1,6 miliar pon tembaga dan 1,9 juta ons emas .

Baca Selengkapnya

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

2 Desember 2023

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

Freeport menyiapkan dana sebesar 370 juta dolar AS untuk menutup tambang di Tembagapura.

Baca Selengkapnya

Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

19 November 2023

Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

Izin operasi tambang perusahaan Freeport Indonesia kembali diperpanjang hingga 2061. Begini awal mula konsesi tambang tembaga dan emas di Papua ini.

Baca Selengkapnya

Kemendag Targetkan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Rampung Pekan Ini

6 Juli 2023

Kemendag Targetkan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Rampung Pekan Ini

Kemendag buka suara soal perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga milik PT Freeport Indonesia.

Baca Selengkapnya

Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter

12 Juni 2023

Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter

Staf Khusus Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara, Irwandy Arif, membantah pemerintah tidak tegas dalam melarang ekspor tembaga.

Baca Selengkapnya

RI Minta Tambahan Saham 10 Persen, Begini Kata Luhut dan Bos Freeport

31 Mei 2023

RI Minta Tambahan Saham 10 Persen, Begini Kata Luhut dan Bos Freeport

Menko Luhut Binsar Pandjaitan dan Bos Freeport Indonesia Tony Wenas buka suara tentang tambahan kepemilikan saham 10 persen.

Baca Selengkapnya

Izin Ekspor Freeport Diperpanjang, Pengamat Khawatir Program Hilirisasi Berantakan

2 Mei 2023

Izin Ekspor Freeport Diperpanjang, Pengamat Khawatir Program Hilirisasi Berantakan

Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan pemerintah seharusnya tidak memberikan izin perpanjangan relaksasi ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia (PTFI).

Baca Selengkapnya