Puncak Permintaan Uang Kartal Rp 2,7 Triliun

Reporter

Editor

Senin, 31 Oktober 2005 03:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Bank Indonesia (BI) menyatakan puncak permintaan uang kartal oleh bank-bank terjadi pada Jum'at (28/10) dengan nilai nominal sebesar Rp 2,7 triliun. "Dibandingkan tahun lalu, angka ini meningkat dari posisi Rp 2,2 triliun," kata Direktur Direktorat Pengedaran Uang BI Lucky Fathul kepada Tempo, Minggu (30/10).Jumlah pasokan uang kartal dari BI kepada bank-bank untuk keperluan lebaran tahun ini juga meningkat dibanding periode yang sama tahun lalu. Selama 20 hari kerja hingga 28 Oktober, lanjut Lucky, BI telah menyalurkan uang kartal sejumlah Rp 39,5 triliun pada bank-bank. Jumlah itu naik sekitar Rp 9,5 triliun dibanding tahun lalu. Kenaikan jumlah pasokan uang itu, menurut dia, disebabkan dua faktor. Pertama, musim lebaran yang setiap tahun menunjukkan peningkatan kebutuhan uang kartal dari masyarakat. Kedua, kenaikan harga bahan bakar minyak yang juga menyumbang peningkatan kebutuhan uang kartal. Bank Indonesia, lanjut dia, memprediksi uang kartal akan kembali masuk ke sistem perbankan dan BI sepekan setelah 8 November. "Biasanya para pedagang kembali memasukkan hasil penjualannya ke bank pada hari-hari itu," papar Lucky. Sebelumnya, Gubernur BI Burhanuddin Abdullah menilai peningkatan pasokan uang kartal tersebut disebabkan besarnya tingkat inflasi, naiknya harga-harga barang, dan peningkatan denominasi yang dibutuhkan masyarakat. Selain itu, pertumbuhan ekonomi yang terjadi saat ini berakibat pada meningkatnya kebutuhan akan uang kartal. Ia juga memastikan sejumlah uang kartal yang telah disediakan BI cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga dua bulan yang akan datang. "Biasanya sekitar Rp 20 triliun keluar pada saat lebaran untuk dipakai masyarakat. Satu bulan setelah itu secara beruntun, uang akan masuk lagi ke dalam sistem perbankan dan BI," tuturnya Jumat (28/10). R.R Ariyani

Berita terkait

Indef: Perubahan Besaran Defisit 3 Persen Belum Diperlukan

20 April 2019

Indef: Perubahan Besaran Defisit 3 Persen Belum Diperlukan

Ekonomi Indef Bhima Yudhistira Adhinegara menilai usulan Burhanuddin Abdullah soal perubahan batas besaran defisit APBN 3 persen belum diperlukan.

Baca Selengkapnya

Burhanuddin Abdullah Sarankan Ubah Ketentuan Defisit APBN

15 April 2019

Burhanuddin Abdullah Sarankan Ubah Ketentuan Defisit APBN

Mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah menyarankan pemerintah dan DPR mengubah ketentuan defisit APBN yang saat ini dibatasi maksimal 3 persen.

Baca Selengkapnya

Perry Warjiyo: ISEI Harus Lebih Berkontribusi pada Perekonomian

28 Januari 2019

Perry Warjiyo: ISEI Harus Lebih Berkontribusi pada Perekonomian

Perry Warjiyo mengingatkan pentingnya Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) lebih banyak berperan untuk kemajuan perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Burhanuddin Abdullah Diminta Prabowo Maju di Pilgub Jabar 2018  

14 Agustus 2017

Burhanuddin Abdullah Diminta Prabowo Maju di Pilgub Jabar 2018  

Ketua Umum Gerindra Prabowo meminta mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah untuk maju di Pilgub Jawa Barat 2018.

Baca Selengkapnya

Burhanuddin Abdullah: Ada Manipulasi dalam Proses Merger Century

21 Desember 2009

Burhanuddin Abdullah: Ada Manipulasi dalam Proses Merger Century

Dia mempermasalahkan manipulasi itu karena seolah-olah disposisi itulah yang menjadi alasan pembenar disetujuinya merger Bank Century.

Baca Selengkapnya

Burhanuddin Abdullah Kembali Diperiksa KPK  

12 November 2008

Burhanuddin Abdullah Kembali Diperiksa KPK  

Selain Burhanuddin, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terdakwa Anthony Zeidra Abidin. Namun hingga saat ini Anthony belum datang ke KPK.

Baca Selengkapnya

Oey Menanti Sidang, Rusli Baru Datang

12 November 2008

Oey Menanti Sidang, Rusli Baru Datang

Adapun pun Rusli Simanjuntak, yang ditunggu Oey, baru datang sekitar pukul 10.45. Ia sama dengan Oey, tak banyak mengucapkan kata-kata kepada wartawan yang meliput sidang putusan ini.

Baca Selengkapnya

Burhanuddin Abdullah Kembali Diperiksa KPK

12 November 2008

Burhanuddin Abdullah Kembali Diperiksa KPK

Burhanuddin divonis lima tahun penjara karena terbukti menyetujui keluarnya dana Rp 100 miliar dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Burhanudin Abdulah Santap Opor di Tahanan

1 Oktober 2008

Burhanudin Abdulah Santap Opor di Tahanan

Selain makanan, keluarga juga membawa beberapa helai pakaian bersih untuk bekas bos Bank Indonesia itu.

Baca Selengkapnya

Peluk Cium ke Pipi Mantan Gubernur BI

24 September 2008

Peluk Cium ke Pipi Mantan Gubernur BI

Burhanuddin menyesali terlalu percaya kepada para deputi dan sejumlah kepala biro di Bank Indonesia.

Baca Selengkapnya