Pembalut Berklorin Bikin Resah, YLKI Mesti Klarifikasi  

Reporter

Rabu, 8 Juli 2015 18:09 WIB

Ilustrasi pembalut wanita. faqt.nl

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan mengimbau Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengklarifikasi temuan klorin pada pembalut dan pantyliner. Temuan mereka ini dianggap mengandung kesalahan persepsi.

"Kami berharap YLKI dapat menjelaskan lebih detail wujud dan senyawa kimia dari klorin yang ditemukan," kata Direktur Jenderal Bina Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Maura Linda Sitanggang di kantornya, Rabu, 8 Juli 2015. Klarifikasi ini dianggap perlu untuk meredakan keresahan yang timbul di masyarakat akibat pernyataan tersebut.

Linda menuturkan temuan YLKI berupa klorin di pembalut dan pantyliner perlu diluruskan. Sebab temuan oleh lembaga swadaya masyarakat perlindungan konsumen tersebut merupakan residu klorin dari proses pemutihan. Residu ini tak berbahaya karena bukan gas klorin.

Dalam produksinya, pembalut wanita melalui proses pemutihan benang seluloid. Metode pemutihan sesuai dengan petunjuk Food and Drug Association (FDA), yakni menggunakan elemental chlorine free (ECF) alias klorin dioksida dan totally chlorine free (TCF), yang menggunakan hidrogen peroksida. Kedua metode ini sudah dinyatakan bebas dioksin.

Residu yang timbul akibat proses ini, menurut Linda, tak berdampak terhadap kesehatan alat kelamin wanita. Petunjuk dari FDA pun menyatakan jejak residu klorin pada hasil akhir pembalut wanita masih diperbolehkan. "Selama proses ini pun tak diperbolehkan menambahkan klorin," kata Linda. Hal ini berlaku juga untuk produsen sembilan pembalut dan tujuh pantyliner yang dituding mengandung klorin.

Toh, Kementerian Kesehatan rutin melakukan uji petik terhadap produk yang sudah beredar di pasaran. Selama periode 2012-2015, Kementerian tak menemukan pembalut yang tak memenuhi syarat. Kalaupun ada, produsen yang bersangkutan harus menarik semua produknya dari peredaran.

Sebelumnya, YLKI menuding 16 produk kewanitaan itu tak memenuhi syarat karena mengandung klorin dengan kadar 5-55 pml. Zat ini dinyatakan berbahaya karena dapat menimbulkan kanker leher rahim, kemandulan, dan keputihan. Mereka mengatakan sudah melayangkan surat yang ke Kementerian Kesehatan tertanggal 8 April 2015. Dalam surat itu, YLKI memaparkan hasil penelitiannya dan memohon tanggapan dari Kementerian Kesehatan.

URSULA FLORENE SONIA

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

11 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

4 hari lalu

Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

Kementerian Kesehatan membantu warga terdampak Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara dengan penyediaan masker.

Baca Selengkapnya

Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

4 hari lalu

Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes mengirimkan tim khusus ke area banjir Musi Rawas Utara. Salah satu tugasnya untuk antisipasi penyakit pasca banjir.

Baca Selengkapnya

Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

14 hari lalu

Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

Kementerian Kesehatan mencatat hipertensi menjadi penyakit yang paling banyak ditemui di Pos Kesehatan Mudik Idulfitri 1445 H/2024 M.

Baca Selengkapnya

3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

31 hari lalu

3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

Wamenkes mengatakan perlunya fokus dalam tiga langkah penanganan penyakit ginjal kronis. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

32 hari lalu

Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

Banyak rumah sakit penuh sehingga pasien tidak tertampung. Masyarakat miskin kesulitan akses pelayanan kesehatan.

Baca Selengkapnya

Guru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies

50 hari lalu

Guru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies

Dalam pengukuhan Guru Besar FKUI, Sandra Widaty mendorong strategi memberantas skabies. Penyakit menular yang terabaikan karena dianggap lazim.

Baca Selengkapnya

Peringatan Penyakit Tropis Terabaikan, Mana Saja Yang Masih Menjangkiti Penduduk Indonesia?

31 Januari 2024

Peringatan Penyakit Tropis Terabaikan, Mana Saja Yang Masih Menjangkiti Penduduk Indonesia?

Masih ada sejumlah penyakit tropis terabaikan yang belum hilang dari Indonesia sampai saat ini. Perkembangan medis domestik diragukan.

Baca Selengkapnya

174 Warga Gaza Tewas dalam 24 Jam

28 Januari 2024

174 Warga Gaza Tewas dalam 24 Jam

Laporan Kementerian Kesehatan Palestina wilayah Gaza menyebut ada 174 warga Gaza yang gugur dalam serangan Israel yang masih berlanjut

Baca Selengkapnya

Produk Alat Kesehatan Harus Punya Izin Edar agar Terjamin Aman

16 Januari 2024

Produk Alat Kesehatan Harus Punya Izin Edar agar Terjamin Aman

Pastikan produk-produk terkait kesehatan, sediaan farmasi dan alat kesehatan, yang dibeli memiliki izin edar agar terjamin aman, bermutu, bermanfaat.

Baca Selengkapnya