Bos BPJS: Kalau Dana Ditarik Sekarang, Hari Tua Bagaimana?

Reporter

Senin, 6 Juli 2015 05:09 WIB

Dirut PT Jamsostek Elvyn G. Masassya. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Aturan mengenai syarat pencairan dana jaminan hari tua (JHT) menuai banyak protes dari kalangan buruh. Penerapan aturan dalam Badan Pengelola Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini dianggap terburu-buru karena tidak ada sosialisasi terlebih dulu. Kepada Tempo, Direktur Utama BPJS Elvyn G. Masassya menjelaskan hal tersebut akhir pekan lalu. Berikut ini kutipannya:

Kenapa aturan JHT ini tidak ada sosialisasi terlebih dulu dan terkesan ngumpet-ngumpet?

Untuk bisa dilakukan sosialisasi itu peraturan pemerintahnya harus keluar dulu. Proses pembahasan aturan ini juga cukup alot. Semua stakeholder harus ditampung aspirasinya. Sebenarnya, secara substansi, kami sudah lakukan sosialisasi program jaminan kerja. Hanya, kalau teknis, kami memang tidak bisa karena harus tunggu PP keluar.

Kenapa masa pencairan menjadi sepuluh tahun dan hanya bisa 10 persen saja yang diambil? Apa sebenarnya tujuan dari aturan ini?

Aturan ini bertujuan memberikan bekal pada masa tua kepada para pekerja. Perubahan masa pencairan menjadi sepuluh tahun itu diharapkan bisa dapat memberikan manfaat yang lebih besar, karena dana dan bunga yang akan dikelola akan lebih besar dibanding lima tahun sudah diambil. Kalau sekarang ditarik, hari tuanya bagaimana? Ini kan tujuannya untuk menyejahterakan pekerja.

Terkait dengan banyaknya penolakan terhadap aturan yang baru bisa mencairkan dana setelah sepuluh tahun hanya 10 persen, apa solusi Anda?

Kami memahami aspirasi para pekerja. Sore ini, kami akan lakukan pembahasan lebih lanjut dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Nanti akan diserahkan ke presiden hasilnya. Tujuan kami hanya ingin menyejahterakan pekerja. Tidak menutup kemungkinan adanya masa transisi terkait dengan aturan ini. Tapi kami belum putuskan bagaimana solusinya karena baru akan lakukan pembahasan.

Apa upaya lanjutan untuk menyosialisasikan aturan ini?

Sosialisasi terus kami lakukan. Kami kirimkan surat kepada perusahaan segera, agar aturan ini dapat dipahami dan dilaksanakan.

DEVY ERNIS

Berita terkait

Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

5 hari lalu

Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Rakabuming Raka menyebut akan mengevaluasi program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

29 Februari 2024

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

Untuk membuat SKCK, masyarakat kini wajib menjadi peserta program JKN BPJS Kesehatan per 1 Maret 2024. Bagaimana prosedurnya?

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

24 Januari 2024

Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

Presiden Jokowi menyebutkan sebanyak 267 juta masyarakat Indonesia memiliki kartu BPJS Kesehatan yang juga melayani pasien dengan penyakit berat.

Baca Selengkapnya

Jokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya

23 Januari 2024

Jokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya

Presiden Jokowi mengharapkan BPJS kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat dapat bermanfaat bagi warga Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

21 Desember 2023

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

Begini cara mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang hilang.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi

20 Desember 2023

Prabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi

Saat konteastasi Pemilu 2014 dan 2019, Jokowi sodorkan kartu-kartu untuk masyarakat. Berikut kartu-kartu serupa ditawarkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

1 Juni 2023

JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

Berikut ini perbedaan antara JKN-KIS dan BPJS, dalam artikel ini juga menjelaskan bagaimana cara daftar program jaminan kesehatan tersebut.

Baca Selengkapnya

Tingkat Kepuasan Terhadap Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Terus Meningkat dalam 3 Bulan Terakhir

8 Desember 2022

Tingkat Kepuasan Terhadap Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Terus Meningkat dalam 3 Bulan Terakhir

Progam bantuan yang digelontokan pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendongkrak tingkat kepuasan publik.

Baca Selengkapnya

Pendaftar PPDB Depok Lampaui Kuota, Orang Tua Kecewa Anak Tidak Diterima SMP Negeri

30 Juni 2022

Pendaftar PPDB Depok Lampaui Kuota, Orang Tua Kecewa Anak Tidak Diterima SMP Negeri

DKR Depok banyak mendapat laporan soal PPDB, Dinas Pendidikan tidak mengakomodir peserta Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI),

Baca Selengkapnya

Alasan BPJS Kesehatan Buka Data Kartu Indonesia Sehat ke Pemda

9 Juli 2020

Alasan BPJS Kesehatan Buka Data Kartu Indonesia Sehat ke Pemda

BPJS Kesehatan membuka akses dashboard Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke pemerintah daerah untuk mengolah data dan informasi KIS peserta JKN.

Baca Selengkapnya