Tahun 2016, Anggaran Transfer Daerah dan Desa Akan Lebih Besar

Reporter

Sabtu, 4 Juli 2015 17:12 WIB

Ilustrasi mata uang Rupiah. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Anggaran transfer daerah dan dana desa akan lebih besar daripada anggaran kementerian/lembaga tahun depan. Peningkatan signifikan dana alokasi khusus (DAK) menjadi penyebabnya.




Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo mengatakan terdapat empat perubahan mendasar alokasi DAK.




Pertama, DAK terbagi menjadi DAK fisik dan nonfisik dari semula hanya DAK fisik. Kedua, pengalihan beberapa dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan yang dikelola K/L menjadi DAK.




Ketiga, peningkatan pagu DAK lebih dari 4 kali lipat dari pagu DAK 2015. Keempat, tata cara pengalokasian DAK yang tahun-tahun sebelumnya bersifat top-down berubah menjadi bersifat bottom-up dengan memperhatikan usulan daerah yang sesuai dengan prioritas nasional.




"Saya berharap rapat koordinasi ke depan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mewujudkan reformulasi DAK yang sesuai dengan Nawacita, prioritas nasional, dan kebutuhan daerah,” ujar Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Boediarso Teguh Widodo.




Advertising
Advertising

BISNIS.COM

Berita terkait

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Pantau Proyek Irigasi di Jawa Timur, di Mana Saja Lokasinya?

21 Oktober 2023

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Pantau Proyek Irigasi di Jawa Timur, di Mana Saja Lokasinya?

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri bergerak ke Jawa Timur, untuk memantau sejumlah proyek peningkatan dan pemeliharaan jaringan irigasi.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Bangun Tourism Creativity Center di Danau Toba, Kejar Target 4,4 Juta Lapangan Kerja

20 Juli 2023

Sandiaga Bangun Tourism Creativity Center di Danau Toba, Kejar Target 4,4 Juta Lapangan Kerja

Menparekraf Sandiaga Uno berharap pembangunan PKDP bisa mengejar target penciptaan 4,4 juta lapangan kerja baru pada 2024.

Baca Selengkapnya

Dana Alokasi Khusus Kemenhub Tahun Ini Fokus Rehabilitasi Fasilitas Pelabuhan

18 Januari 2023

Dana Alokasi Khusus Kemenhub Tahun Ini Fokus Rehabilitasi Fasilitas Pelabuhan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai Dana Alokasi Khusus (DAK) khususnya bidang transportasi perairan merupakan instrumen penting.

Baca Selengkapnya

Ramai Protes Bupati Meranti, Kemenkeu Ungkap Transfer ke Daerah Bukan Hanya DBH

16 Desember 2022

Ramai Protes Bupati Meranti, Kemenkeu Ungkap Transfer ke Daerah Bukan Hanya DBH

Bupati Meranti Muhammad Adil protes karena DBH yang diterima daerahnya kecil dan tak sesuai dengan SDA yang dihasilkan.

Baca Selengkapnya

Marak Pengadaan Barang Impor, Jokowi Minta Sri Mulyani Potong DAK

25 Maret 2022

Marak Pengadaan Barang Impor, Jokowi Minta Sri Mulyani Potong DAK

Presiden Jokowi menebar sejumlah ancaman ke para menteri dan kepala daerah akibat maraknya produk impor di pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baca Selengkapnya

KPK Lelang Barang Milik Terpidana Yaya Purnomo, Logam Mulia Hingga Tas Mewah

2 Maret 2022

KPK Lelang Barang Milik Terpidana Yaya Purnomo, Logam Mulia Hingga Tas Mewah

Barang rampasan negara milik terpidana Yaya Purnomo akan dilelang pada Kamis pekan depan.

Baca Selengkapnya

Azis Syamsuddin akan Jalani Sidang Vonis Hari Ini

14 Februari 2022

Azis Syamsuddin akan Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Bekas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin akan menjalani sidang putusan dalam kasus dugaan suap.

Baca Selengkapnya

Azis Syamsuddin Jalani Sidang Pledoi Kasus Suap Senin Ini

31 Januari 2022

Azis Syamsuddin Jalani Sidang Pledoi Kasus Suap Senin Ini

Bekas Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, akan menjalani sidang pledoi atau pembelaam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Azis Syamsuddin Dituntut 4 Tahun 2 Bulan, MAKI: Kami Hargai Itu

25 Januari 2022

Azis Syamsuddin Dituntut 4 Tahun 2 Bulan, MAKI: Kami Hargai Itu

Menurut koordinator MAKI, tuntutan jaksa terhadap Azis Syamsuddin sudah sesuai di kasus suap.

Baca Selengkapnya

Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Dituntut 4 Tahun 2 Bulan Penjara

24 Januari 2022

Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Dituntut 4 Tahun 2 Bulan Penjara

Jaksa penuntut umum KPK menjelaskan bahwa terdakwa Azis Syamsuddin terbukti secara sah melakukan tidak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya