13 Maskapai Penerbangan Janji Injeksi Modal

Reporter

Editor

Grace gandhi

Jumat, 3 Juli 2015 05:34 WIB

Pesawat Airbus A320 milik maskapai AirAsia di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Maret 2012. PT Indonesia AirAsia resmi mengoperasikan 17 unit pesawat Airbus A320 dan berencana mengoperasikan 34 unit Airbus A320 hingga 2015. Dok. TEMPO/Jacky Rachmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan telah memanggil 13 maskapai penerbangan yang mengalami ekuitas negatif. Tiga belas maskapai penerbangan itu berjanji akan menambah modal paling lambat pada 31 Juli 2015.

“AirAsia dan lainnya sudah saya panggil,” ujar Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Udara Kementerian Perhubungan Muhammad Alwi di kantornya, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2015.

Rapat antara Kementerian dan 13 maskapai itu berlangsung di kantor Kementerian Perhubungan pada Rabu sore, 1 Juli 2015. Kementerian selanjutnya akan memantau janji 13 maskapai ini melalui laporan maskapai dan akuntan publik ke Kementerian. “Laporan langsung ke Menteri Perhubungan,” kata Alwi.

Kementerian Perhubungan menyatakan ada 13 maskapai penerbangan yang kekurangan modal. Kondisi 13 maskapai penerbangan tersebut diketahui setelah Kementerian meminta laporan keuangan setiap perusahaan. Menurut Kementerian, maskapai-maskapai itu ada kemungkinan tak bisa memenuhi ketentuan standar keselamatan jika terus kekurangan modal.

"Mereka diberi kesempatan 30 hari untuk menambah modal," tutur Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Keterbukaan Informasi Publik Hadi M. Juraid.

Ke-13 maskapai penerbangan itu di antaranya dua maskapai penerbangan niaga berjadwal besar, yaitu Indonesia AirAsia dan Batik Air—lini penerbangan full service milik Lion Group.

Sisanya, tiga maskapai penerbangan kargo: Cardig Air, Asialink Cargo Airline, Tri-M.G Intra Asia Airlines; dua penerbangan rute daerah: Nusantara Buana Air dan Johnlin Air Transport; empat maskapai penerbangan carter: Transwisata Prima Aviation, EastIndo Services, Air Pasifik Utama, dan Manunggal Air Service; serta dua maskapai penerbangan tak berjadwal: Survai Udara Penas dan Ersa Eastern Aviation.

Presiden Direktur Indonesia AirAsia Sunu Widyatmoko mengakui temuan Kementerian tersebut sesuai laporan keuangan perusahaannya. Namun dia enggan menanggapi kekhawatiran pemerintah soal pemenuhan standar keselamatan oleh 13 maskapai penerbangan tersebut, termasuk AirAsia. Kendati demikian, AirAsia berjanji akan memenuhi tuntutan Kementerian sebelum 31 Juli 2015. “Ya, pokoknya kami usahakan,” ucap Sunu.

Adapun Presiden Direktur Batik Air Capt Achmad Luthfie mengatakan kekurangan modal Batik Air tak sampai Rp 1 miliar. Itu pun karena perbedaan nilai kurs rupiah. “Pas dihitung kurs sedang melemah. Jadinya tekor, sebenarnya enggak,” kata Luthfie.

KHAIRUL ANAM

Berita terkait

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

7 jam lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

8 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

15 jam lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

15 jam lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

2 hari lalu

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

Pnumpang maskapai penerbangan ini merasa diperlakukan sebagai penumpang kelas ekonomi meski sudah bayar kelas bisnis.

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

3 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

6 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

7 hari lalu

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

Ketika traveling dengan pesawat, dia otomatis masuk dalam kategori anak bawah umur yang harus didampingi supervisor.

Baca Selengkapnya

Tony Fernandes Ditunjuk Sebagai Penasihat Strategis Grup Penerbangan AirAsia

8 hari lalu

Tony Fernandes Ditunjuk Sebagai Penasihat Strategis Grup Penerbangan AirAsia

Tony Fernandes ditunjuk sebagai penasihat dan pengurus Grup Chief Executive Officer (Advisor and Steward Group Chief Executive Officer) AirAsia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

11 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya