TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan mencabut surat izin usaha perikanan PT Dwi Karya. "Pada hari ini Dirjen Perikanan Tangkap mencabut surat izin usaha perikanan PT Dwi Karya setelah mencabut SIPI dan SIKPI," kata Menteri KKP Susi Pusjiastuti, Senin, 22 Juni 2015, di kantor KKP, Jakarta.
Susi mengatakan SIUP Dwi Karya dicabut karena banyaknya pelanggaran yang dilakukan perusahaan itu. Dia mencontohkan Dwi Karya punya kapal Cina hingga ratusan, tapi yang memiliki izin hanya 68 kapal. Belum lagi ada kapal yang tidak punya double register.
Pihaknya tidak khawatir soal dampak sosial buat para pekerja dari pencabutan SIUP Dwi Karya. "Penegakan hukum tak bisa pikir dampak sosial. Itu akan kami selesaikan bersama Depsos dan pemda. Akan kami carikan investor," kata Susi. Dia mencontohkan sejumlah ABK eks Dwi Karya sudah bekerja di sejumlah perusahaan.
Bagi Susi terlalu naif bila penegakan hukum tidak dilakukan karena khawatir terhadap dampak sosial. Sebab, kerugian yang dialami negara karena pelanggaran Dwi Karya demikian besar.
"Bayangkan kalau satu kapal nangkap ikan dua ribu ton per tahun kali berapa ratus kapal, solarnya dari mana. Mereka sudah curi ikan, solarnya dari kita, kemudian datanya tidak kami dapat," kata Susi. Padahal, kata Susi, data itu juga berkaitan dengan pajak.
AMIRULLAH
Berita terkait
Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan
6 hari lalu
Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi
9 hari lalu
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi
Baca SelengkapnyaKementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya
27 hari lalu
Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin
41 hari lalu
Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaTerkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia
41 hari lalu
Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaCerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu
41 hari lalu
Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.
Baca SelengkapnyaProduksi Garam Nasional Lampaui Target
28 Februari 2024
Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,
Baca SelengkapnyaTerkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN
18 Februari 2024
Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari Susi Pudjiastuti yang mengingatkan soal program makan siang gratis Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSusi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat
18 Februari 2024
Melalui kicauannya di media sosial X, Susi Pudjiastuti mengaku lebih setuju subsidi BBM dialihkan untuk makan siang gratis anak-anak di sekolah.
Baca SelengkapnyaSusi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi
8 Februari 2024
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menolak keras rencana pemerintah membuka kembali keran ekspor benih lobster atau benur.
Baca Selengkapnya