Dua Suku Asli Papua Minta Dilibatkan di Kontrak Freeport  

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Selasa, 16 Juni 2015 17:38 WIB

Tambang terbuka Grasberg, PT. Freeport Indonesia di Tembagapura, Mimika, Timika, Papua. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah diminta untuk melibatkan warga Papua, khususnya suku Natkime dan suku Magal dalam perpanjangan kontrak karya ketiga PT Freeport Indonesia tahun 2015-2041.

Suku Natkime dan Suku Magal, selaku pemilik Gunung Nemangkawi, tempat PT Freeport beroperasi, mengharapkan kehadiran dan keberadaan perusahaan asal Amerika Serikat itu dipertahankan untuk menjadi sumber kehidupan bagi semua.

"Karena itu kami mohon kepada Bapak Presiden Republik Indonesia untuk melibatkan kami orang Papua, khususnya suku Natkime dan sukuMagal sebagai (pemilik gunung) dalam perpanjang kontrak karya yang ketiga tahun 2015-2041, dimana akan terjadi dalam beberapa waktu ke depan," ujar surat resmi yang ditandatangani oleh Silas Natkime (Suku Natkime) dan Yan Piet Magal (Suku Magal).

Surat tertanggal 7 Juni itu menyampaikan permintaan kepada Presiden Jokowi, sebagai berikut:

Pertama, PT Freeport hingga saat ini masih beroperasi dan banyak orang dari berbagai suku bangsa di dunia terutama orang Indonesia sedang kerja untuk perlambangan ini. Di sini kami berfikir sebagai Pemilik Dusun bagi nasib hidup semua orang yang kerja untuk Freeport atas pendidikan anak-anak dari ribuan karyawan Freeport, rumah sakit yang disediakan oleh perusahaan secara gratis unfuk karyawan maupun non karyawan, ribuan karyawan yang suda menggantungkan harapan hidup mereka kepada PT Freeport.

Bapak Presiden yang kami hormati, beberapa waktu belakangan ini, Produksi sudah tidak berjalan normal, pendapatan perusahaan sudamenunm, ribuan karyawan secara bertahap akan di PHK (pemutusan hubungan kerja).

Di sini kami berfikir sebagai anak-anak negeri pemiliktempat, atas nasib semua orang yaag datang ke tempat kami untuk kerja danmengantungkan hidup mereka kepada Freeport. Situasi yang semakin buruk ini mesti diatasi segera, berikan suatu kepastian kepada semua yangberkepentingan di pertambangan ini. Karena itu kami mohon kepada Bapak Presiden Republik Indonesia untuk melakukan Kontrak Karya ketiga.

Kedua, PT Freeport McMoran masuk ke Indonesia melalui UU No 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing. Kontrakarya perlama ini terjadi dimasa Pemerintahan Orde Baru. Dalam Kontrak karya yang pema terjadi itu tidakmelibatkan orang-orang tua kami sebagi pemilik hak ulayat, begitu juga kontrak karya kedua tahun 1991, kala iru kami sudah paham akan hak kamisebagai pemilik dusun/pemilik gunung yang mesti dilibatkan dalam MOU (Memorandum of Understending )segitiga antara pemilik modal yaitu Amerika, Pemerintah Indonesia, dan suku Amungrne sebagai pemilik hakulayat.

Karena itu kami mohon kepada Bapak Presiden Republik Indonesia,untuk melibatkan kami orang Papua Khususnya Suku Natkime dan Suku Magal sebagai (pemilik gunung) dalam perpanjang kontrak karya yang ketiga tahun 2015-2041 dimana akan terjadi dalam beberapa waktu ke depan.

BISNIS

Berita terkait

Jokowi Bilang Rencana Pemerintah Tambah Saham di Freeport Segera Rampung

21 Juni 2023

Jokowi Bilang Rencana Pemerintah Tambah Saham di Freeport Segera Rampung

Jokowi mengklaim proses divestasi atau pengurangan modal PT Freeport Indonesia dari asing terus berjalan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Banjir dan Longsor di Kawasan Tambang Freeport

13 Februari 2023

Fakta-fakta Banjir dan Longsor di Kawasan Tambang Freeport

Banjir dan longsor terjadi di kawasan operasional PT Freeport Indonesia (PTFI). Akibatnya, aktivitas tambang di area tersebut terhenti.

Baca Selengkapnya

Amien Rais Sebut Freeport Kemplang Pajak, Ini Respons Pemerintah

27 Juli 2018

Amien Rais Sebut Freeport Kemplang Pajak, Ini Respons Pemerintah

Mantan Ketua MPR Amien Rais menuding PT Freeport Indonesia mengemplang pajak selama beroperasi di Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Akuisisi Freeport Akan Didanai Bank Asing Karena Alasan Ini

24 Juli 2018

Akuisisi Freeport Akan Didanai Bank Asing Karena Alasan Ini

Inalum akan mendapatkan pinjaman bank asing untuk mengakuisisi saham Freeport.

Baca Selengkapnya

Lobi Tingkat Tinggi Menteri Dibalik Negosiasi Freeport

22 Juli 2018

Lobi Tingkat Tinggi Menteri Dibalik Negosiasi Freeport

Kesepakatan antara pemerintah dan Freeport sudah sejak Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Indonesia Kuasai Freeport jadi Trending Topics di Twitter

12 Juli 2018

Indonesia Kuasai Freeport jadi Trending Topics di Twitter

Penandatanganan perjanjian awal Freeport - McMoran Inc dengan PTFI, Inalum dan Rio Tinto jadi perbincangan hangat di media sosial.

Baca Selengkapnya

Freeport dan Pemerintah Siap Teken Perjanjian Awal Sore Nanti

12 Juli 2018

Freeport dan Pemerintah Siap Teken Perjanjian Awal Sore Nanti

Negosiasi antara pemerintah dan Freeport hampir rampung.

Baca Selengkapnya

Menteri Rini: Proses Divestasi Freeport Rampung Dua Pekan Lagi

1 Juli 2018

Menteri Rini: Proses Divestasi Freeport Rampung Dua Pekan Lagi

Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan proses divestasi Freeport akan rampung dalam dua minggu ke depan.

Baca Selengkapnya

Perundingan Operasi Freeport Indonesia Terganjal Divestasi

28 Desember 2017

Perundingan Operasi Freeport Indonesia Terganjal Divestasi

Semula, perundingan operasi pertambangan antara pemerintah dan Freeport Indonesia ditargetkan rampung tahun ini.

Baca Selengkapnya

Divestasi Freeport, Luhut: yang Dirundingkan Soal Waktu Realisasi

4 Oktober 2017

Divestasi Freeport, Luhut: yang Dirundingkan Soal Waktu Realisasi

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kepemilikan pemerintah pada 51 persen saham Freeport McMoran Inc. sudah disetujui. Menurutnya saat ini hanya perundingan lagi mengenai waktu realisasi 51 persen saham tersebut.

Baca Selengkapnya