Gardu Listrik, Kenapa Dahlan Iskan Akhirnya Tunjuk Pengacara

Reporter

Sabtu, 13 Juni 2015 06:25 WIB

Mantan Dirut PT PLN, Dahlan Iskan, usai memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, 4 Juni 2015. TEMPO/Dian Triyuli handoko

TEMPO.CO , Jakarta: Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan akhirnya memilih mendengarkan saran rekan-rekannya untuk menunjuk pengacara dalam kasus gardu listrik yang menjeratnya. Yusril Ihza Mahendra adalah orang yang akhirnya ditunjuk sebagai pengacaranya.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan gardu induk Jawa-Bali dan Nusa Tenggara PT PLN (Persero) tahun anggaran 2011-2013, semasa dia menjabat sebagai direktur utama perusahaan setrum tersebut.

Semula, mantan Direktur PT PLN (Persero) ini enggan menyewa pengacara dan ingin menghadapi persidangan seorang diri. "Saya berkeras tidak perlu pengacara. Tidak usah dibela-bela," kata Dahlan seperti dikutip situs Gardu Dahlan, Jumat 12 Juni 2015.

Ia yakin kalau kebenaran akan muncul dengan sendirinya. Bahkan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara ini sudah mempunyai rencana bagaimana menghadapi jalannya persidangan. Dahlan mengatakan bakal bersikap rendah hati (low profile), bahkan berencana tidak akan melakukan eksepsi atau pledoi.

"Silakan saja jaksa menunjukkan barang bukti. Kalau hakim menilai saya salah dan harus masuk penjara akan saya jalani dengan ikhlas," ucapnya. Namun rupanya ada alasan lain dari rekan-rekannya yang membuat Dahlan akhirnya memutuskan untuk memilih pengacara. Ia tak mau disebut sebagai orang sombong.

Menurut dia, sikap rendah hati bisa menjadi kesombongan kalau niatnya sengaja merendah-rendahkan. Ia juga berpandangan tak mau mendengarkan saran orang sama saja bentuk kesombongan yang lain, bahkan lebih parah. "Saya tidak berniat seperti itu," kata Dahlan.

Status tersangka Dahlan ditetapkan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pekan lalu. Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Adi Toegarisman, mengatakan Dahlan menyetujui pembayaran proyek kepada perusahaan pembuat gardu. Padahal langkah Dahlan itu dianggap melanggar peraturan.

Dugaan korupsi ini telah menyeret 16 pegawai PLN dan rekanan sebagai tersangka. Para pegawai PLN ini berperan sebagai panitia pemeriksa barang proyek. Mereka dianggap lalai karena meneken berita acara serah-terima hasil pekerjaan yang tak sesuai dengan kenyataan.

ADITYA BUDIMAN

Berita terkait

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

12 hari lalu

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.

Baca Selengkapnya

Tersedia SPKLU PLN di Sumatra Bikin Nyaman Mudik dengan Kendaraan Listrik

12 hari lalu

Tersedia SPKLU PLN di Sumatra Bikin Nyaman Mudik dengan Kendaraan Listrik

Kehadiran fasilitas SPKLU menjadi salah satu faktor penting dalam kelancaran arus mudik Lebaran tahun ini bagi kendaraan listrik

Baca Selengkapnya

PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!

15 hari lalu

PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!

PLN telah menyiagakan 1.299 unit SPKLU yang tersebar di seluruh penjuru tanah air. Khusus momen mudik tahun ini, PLN juga menyiagakan petugas yang berjaga 24 jam untuk membantu para pemudik

Baca Selengkapnya

Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

21 hari lalu

Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

PT PLN (Persero) telah menyiapkan 76 SPKLU di 30 lokasi di Bali untuk mendukung mobilitas kendaraan listrik selama periode Lebaran tahun 2024.

Baca Selengkapnya

PLN Siagakan 1.124 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum untuk Mudik 2024

28 hari lalu

PLN Siagakan 1.124 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum untuk Mudik 2024

PLN juga mengerahkan 3.504 pegawai yang akan stand by selama 24 jam nonstop di SPKLU.

Baca Selengkapnya

PLN Dukung Ketetapan Pemerintah: Tarif Listrik Tidak Naik

28 hari lalu

PLN Dukung Ketetapan Pemerintah: Tarif Listrik Tidak Naik

Berbagai upaya efisiensi dan digitalisasi yang telah dilakukan PLN menjadi kunci dalam mewujudkan komitmen ini.

Baca Selengkapnya

PLN Dukung Kepengurusan Forum Manajemen Risiko BUMN 2024-2027

28 hari lalu

PLN Dukung Kepengurusan Forum Manajemen Risiko BUMN 2024-2027

Kepengurusan Forum Manajemen Risiko dinilai proaktif. Memudahkan kolaborasi antara BUMN.

Baca Selengkapnya

PLN Energi Primer Indonesia Siapkan Gasifikasi Pembangkit di Sulawesi-Maluku

28 hari lalu

PLN Energi Primer Indonesia Siapkan Gasifikasi Pembangkit di Sulawesi-Maluku

Pengembangan program gasifikasi pembangkit turut melibatkan konsorsium.

Baca Selengkapnya

Ini 10 Perusahaan Terbesar di Indonesia, Pertamina Pertama

30 hari lalu

Ini 10 Perusahaan Terbesar di Indonesia, Pertamina Pertama

Pertamina menjadi perusahaan terbesar di Indonesia versi Majalah Fortune. Ini daftar 10 perusahaan raksasa di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

37 hari lalu

Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

Ruas tol Sedyatmo yang terhubung dengan pintu masuk Bandara Sekarno-Hatta mengalami banjir kemarin. Banjir ke bandara pernah berkali terjadi.

Baca Selengkapnya