TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan merevisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Anggota Komisi VI dari Fraksi NasDem, Zulfan Lindan, menyatakan revisi tersebut untuk menyelesaikan carut-marut dalam pengelolaan BUMN.
"Dalam kondisi saat ini, selain belum bisa menjawab kebutuhan masyarakat secara adil dan merata, BUMN juga kerap merugi," kata Zulfan di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2015.
Beberapa poin penting yang menjadi sorotan Fraksi NasDem, ucap Zulfan, adalah BUMN kerap dianggap sebagai sapi perah serta aturan privatisasi dan wacana pembentukan induk perusahaan atau holding.
Privatisasi, menurut Zulfan, bertentangan dengan Pasal 1 ayat 2 UU BUMN. Isi pasal tersebut: batas kepemilikan saham negara paling sedikit 51 persen. "Privatisasi akan menghapus status kepemilikan negara jika saham kurang dari itu," ucapnya.
Selain itu, Zulfan menjelaskan, UU BUMN yang lama tidak membahas syarat persetujuan DPR untuk melepas anak perusahaan. Padahal, menurut dia, anak perusahaan BUMN adalah aset negara.
SINGGIH SOARES
Berita terkait
Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi
2 hari lalu
Upaya Koalisi Prabowo merangkul rival politiknya dalam pemilihan presiden seperti PKB dan Partai Nasdem, berbahaya bagi demokrasi.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo Ogah Komentar Soal Aliran Dana Rp 40,1 Juta ke Partai NasDem
39 hari lalu
JPU KPK dalam dakwaannya menyatakan bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menggunakan uang sebesar Rp 40.123.500 untuk kepentingan NasDem.
Baca SelengkapnyaIstilah Efek Ekor Jas dalam Pemilu, Bagaimana Terjadi Anomali di Pemilu 2024?
40 hari lalu
Dalam konteks Pemilu, efek ekor jas mengacu ke bagaimana keputusan pemilih pada satu posisi pemilihan bisa pengaruhi hasil dari posisi pemilihan lain.
Baca SelengkapnyaKetua NasDem Malaysia Balik Menuding PPLN Kuala Lumpur Lobi Partai Politik untuk Menambah Pemilih KSK
41 hari lalu
Ketua Partai NasDem Malaysia Tengku Adnan mengatakan usulan menambah jumlah pemilih Kotak Suara Keliling atau KSK datang dari PPLN Kuala Lumpur.
Baca SelengkapnyaNasdem Tunggu Instruksi Surya Paloh untuk Gulirkan Hak Angket
53 hari lalu
Fraksi Partai Nasdem belum mendapatkan instruksi dari Ketua Umum Surya Paloh untuk menandatangani persetujuan hak angket.
Baca SelengkapnyaDinamika Politik Setelah Surya Paloh Diundang Presiden Jokowi pada Pekan Lalu
26 Februari 2024
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai pertemuan Jokowi dan Surya Paloh bukan sekadar silaturahmi biasa.
Baca SelengkapnyaPrediksi Pertarungan Suara Partai di DPR yang Pro dan Kontra Hak Angket Pilpres 2024
22 Februari 2024
Jika DPR tidak siap untuk menggunakan hak angket dugaan kecurangan, capres Ganjar Pranowo akan mendorong penggunaan hak interpelasi atau rapat kerja.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan Sebut Komitmennya Terhadap Lingkungan Sudah Sejak Kuliah
23 November 2023
Anies Baswedan menyatakan dirinya sudah berkecimpung dengan isu soal lingkungan sejak masih berkuliah.
Baca SelengkapnyaTerpopuler Bisnis: Profil Arief Prasetyo Adi, Kereta Suite Class Compartment hingga Harga Pangan yang Mulai Naik
7 Oktober 2023
Berita terpopuler ekonomi dan bisnis hingga Jumat malam, 6 Oktober 2023 dimulai dengan profil Arief Prasetyo Adi yang ditunjuk Jokowi jadi Plt Mentan.
Baca SelengkapnyaAkhir Perjalanan Syahrul Yasin Limpo dari Hilang Kontak hingga Tiba di Indonesia
5 Oktober 2023
Setelah sempat hilang kontak di luar negeri, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo akhirnya tiba di Indonesia pada Rabu malam. Ini yang terjadi.
Baca Selengkapnya