Regulasi E-Commerce Dijadwalkan Rampung Tahun Ini  

Reporter

Kamis, 28 Mei 2015 12:23 WIB

Operator mengoperasikan web lapor.go.id saat peluncuran di Kantor Staf Presiden, Jakarta, 5 Mei 2015. Staf presiden mengajak masyarakat ikut berpartisipasi dalam pengawasan program pemerintah melalui aplikasi Lapor (layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat). Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana merampungkan penyusunan regulasi tentang perdagangan elektronik (e-commerce) tahun ini.

Rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Perdagangan Nomor 7 Tahun 2014 ini direncanakan rampung bersamaan dengan peta jalane-commerce yang sedang digodok oleh beberapa pihak, di antaranya Kementerian Komunikasi dan Informatika, Bank Indonesia, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti mengungkapkan, RPP ini akan berisi perlindungan pelaku usaha dan konsumen e-commerce.

“Tujuan RPP ini melindungi konsumen dan pelaku usaha,” ujarnya di sela-sela Rapat Koordinasi Masyarakat Telematika di Jakarta, belum lama ini.

Jika sudah diimplementasikan sebagai peraturan pemerintah, regulasi itu diharapkan dapat mendukung program pemerintah, yakni Rencana Pitalebar Indonesia 2014-2019. Menurut Tjahya, para pelaku e-commerce dapat memanfaatkan jaringan broadband yang saat ini sedang disiapkan hingga ke pelosok Indonesia.

“Diharapkan perdagangan melalui online system nantinya bisa meningkat karena akses yang lebih mudah,” tambah Tjahya.

Di sisi lain, penggodokan peta jalan industri e-commerce di Indonesia yang sedang berlangsung dapat segera rampung guna mengembangkan transaksi dagang berbasis digital.

Menurut catatan Bisnis.com, Ketua Umum Indonesia E-Commerce Association Daniel Tumiwa mengungkapkan bahwa peta jalan e-commerce harus memberikan ruang agar startup e-commerce berkembang dengan cara yang sama dengan usia perusahaan rintisan tersebut.

Dia menambahkan, modal asing masih dibutuhkan industri e-commerce Indonesia. Namun proporsi asing harus diatur agar investasi menjadi menarik, tapi tetap menguntungkan Indonesia.

Selain itu, roadmap akan membahas regulasi pajak ­e-commerce. Sebelumnya, telah dikeluarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE–06/PJ/2015 yang mengatur bisnis e-commerce.

Surat edaran itu menyebutkan pemotongan dan/atau pemungutan pajak penghasilan atas transaksi e-commerce telah dikeluarkan Direktorat Jenderal Pajak. Surat tersebut menekankan, transaksi ­e-commerce tetap dikenai pajak.

Aturan tersebut menyebutkan empat jenis transaksi e-commerce. Pertama, Online Marketplace, yakni kegiatan yang menyediakan tempat untuk menjual barang atau jasa. Kedua, Classified Ads, yakni kegiatan penyediaan tempat yang memajang barang dagangan bagi pengiklan. Ketiga, Daily Deals, yakni kegiatan yang menyediakan barang dagangan usaha berupa pembelian voucher. Keempat, Online Retail, yakni kegiatan menjual barang yang dilakukan pemilik toko online kepada pembeli di situsnya.

BISNIS.COM

Berita terkait

Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

6 jam lalu

Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

Kemendag berencana memanfaatkan perjanjian dagang bilateralnya dengan Cile untuk meningkatkan ekspor ke Amerika Selatan.

Baca Selengkapnya

KTT APEC di Peru Kembali Bahas Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas Asia Pasifik atau FTAAP

16 jam lalu

KTT APEC di Peru Kembali Bahas Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas Asia Pasifik atau FTAAP

Pertemuan organisasi Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) di Arequipa, Peru kembali membahas Kawasan Perdagangan Bebas Asia Pasifik

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Antisipasi Fenomena Alih Mitra Dagang di Pasar Global

1 hari lalu

Kementerian Perdagangan Antisipasi Fenomena Alih Mitra Dagang di Pasar Global

Kementerian Perdagangan mengungkapkan saat ini fenomena alih mitra dagang sejumlah negara telah mempengaruhi ekonomi global.

Baca Selengkapnya

Pengamat Usul Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Kembali Digabung di Pemerintahan Prabowo

3 hari lalu

Pengamat Usul Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Kembali Digabung di Pemerintahan Prabowo

Wacana penambahan kementerian di pemerintahan Prabowo berpotensi membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Waralaba Makanan dan Minuman Terbesar, Capai 47 Persen

6 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Waralaba Makanan dan Minuman Terbesar, Capai 47 Persen

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim menyebut bisnis waralaba di sektor makanan dan minuman menjadi yang terbesar

Baca Selengkapnya

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

14 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

14 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

15 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

20 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

20 hari lalu

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.

Baca Selengkapnya