DPR Dukung Rencana Jokowi Ubah Fungsi Bulog

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Kamis, 28 Mei 2015 11:30 WIB

Beras impor asal Thailand beredar di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, 20 Februari 2015. Bulog memastikan tak akan impor beras tahun 2015. Sebab harga beras pada 2015, diyakini tidak akan terlalu bergejolak karena produksi berlimpah. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah akan mengubah fungsi Perusahaan Umum Negara (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) sebagai lembaga penyangga kebutuhan bahan pokok masyarakat. Tidak hanya mengurusi masalah beras.

Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi, sesuai amanat UU Pangan, pemerintah harus membentuk Badan Otoritas Pangan di tahun 2015 ini. Badan ini bisa saja menggabungkan badan ketahanan pangan dan Bulog menjadi satu.

"Jika pemerintah tidak membuat badan khusus di bidang pangan, maka pemerintah akan melanggar UU. Jadi apa yang dilakukan Presiden Jokowi sudah tepat, harus menjalankan amanat UU Pangan," katanya di gedung DPR, Jakarta, Kamis ,28 Mei 2015.

Oleh karena itu, Viva meminta Presiden Jokowi untuk mengubah status Bulog dari perum menjadi lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK) yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden.

"Bulog yang harus memberikan up date data real time langsung kepada Presiden tentang penyerapan, kelangkaan beras, dan bahan pangan lainnya," kata Viva.

Ditambahkannya, Bulog harus diberi tambahan kewenangan oleh Presiden dalam pengelolaan tata niaga pangan selain beras. Misalnya gula, kedelai, dan jagung. Bahan pangan haruslah dikendalikan negara. "Negara harus hadir di tengah masyarakat melalui instrumen-instrumennya, salah satunya adalah badan otoritas pangan," sebutnya.

Perum Bulog, kata Viva, saat ini adalah bentukan IMF karena program liberalisasi pangan ala IMF telah mematikan Bulog sebagai lembaga buffer stocknegara. Maka saat itu status Bulog diubah dari lembaga pemerintah non departemen (LPND) menjadi perum.

"Status Bulog sebagai perum memiliki dua fungsi, yaitu fungsi publik dan fungsi komersial. Bulog secara organisasi bertanggung jawab kepada Kementerian BUMN. Jika Bulog tidak menjalankan fungsi komersial maka para direksinya akan dianggap tidak berprestasi. Sedang di satu sisi, Bulog harus menjalankan fungsi sosialnya dalam rangka menjamin keamanan dan ketersediaan beras nasional," kata politikus PAN itu.

ANTARA

Berita terkait

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

7 jam lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

12 jam lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

3 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

3 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

3 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

4 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

4 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

4 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

4 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

4 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya