Keputusan Privatisasi di Tangan Komite Privatisasi
Reporter
Editor
Jumat, 23 September 2005 13:43 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekretaris Menteri Negara BUMN Muhammad Said Didu mengatakan keputusan untuk melakukan privatisasi 2005 kini sepenuhnya berada di tangan Komite Privatisasi. Komite itu beranggotakan Menteri Negara BUMN, Menteri Keuangan, menteri teknis BUMN bersangkutan, dan diketuai oleh Menko Perekonomian. Komite ini dibentuk pemerintah sebagai wadah koordinasi privatisasi.?Privatisasi dilakukan dalam rangka mencapai value creation (penciptaan nilai), yaitu berupa perbaikan stuktur keuangan dan manajemen, penciptaan struktur industri yang sehat dan kompetitif, pemberdayaan BUMN yang mampu bersaing dan berorientasi global, dan pengembangan pasar modal domestik,? kata Said di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (23/9).Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2005 tentang Tata Cara Privatisasi Perusahaan Perseroan disebutkan bahwa Komite Privatisasi adalah wadah koordinasi yang dibentuk pemerintah untuk membahas dan memutuskan kebijakan privatisasi sehubungan kebijakan lintas sektoral. PP tersebut ditandatangani Presiden pada 5 September 2005. Said menjelaskan bahwa privatisasi dilakukan dengan terlebih dahulu mendapat persetujuan Presiden dalam bentuk Peraturan Pemerintah dan berkonsultasi dengan DPR. Untuk anggaran 2005, BUMN yang sudah pasti akan diprivatisasi adalah PT Perusahaan Gas Negara Tbk dengan jumlah saham sebanyak 7,1 persen, yang diperkirakan dapat menghasilkan Rp 1 triliun. tito sianipar
HUT ke-126 BRI: Wujud Transformasi, Memberi Makna Indonesia
17 Desember 2021
HUT ke-126 BRI: Wujud Transformasi, Memberi Makna Indonesia
BRI melakukan tiga aksi korporasi besar yakni konsolidasi bank syariah Indonesia, peningkatan valuasi BRI Life mencapai Rp 7,5 triliun dan penambahan modal untuk pembentukan ekosistem ultra mikro.