TEMPO.CO, Yogyakarta - Kepala Perwakilan Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta Arief Budi Santoso menyatakan kalangan perbankan masih memasukkan sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi korban gempa dalam daftar hitam (black list). Akibatnya, pelaku UMKM itu tak bisa mendapatkan pinjaman perbankan untuk usahanya.
Padahal penghapusan kredit macet telah dibicarakan pada 2011 dengan melibatkan sejumlah kalangan, seperti UMKM korban gempa, Pemerintah Provinsi DIY, Bank Indonesia, DPRD DIY, dan perbankan. Menurut Arief, perbincangan itu dinilai sudah menyelesaikan persoalan. “Semuanya sudah selesai," katanya di Yogyakarta, Senin, 25 Mei 2015.
Namun tidak mudah membereskan persoalan ini. Bank Indonesia, menurut Arief, tidak bisa menyelesaikan ini sendirian. Alasannya, Bank Indonesia hanya menjalankan sistem informasi mengenai kredit yang diberikan debitur. Misalnya, dalam satu bank, pelaku UMKM tak bisa mendapatkan pinjaman karena masuk daftar hitam. Daftar tersebut masuk dalam daftar Bank Indonesia yang bisa diketahui bank lain. Inilah yang mengakibatkan bank lain tidak bisa memberikan pinjaman kepada calon nasabah yang sudah masuk daftar hitam.
Kepala Seksi UKM Bidang Koperasi dan UKM Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM DIY Sudarso meuturkan kredit pinjaman pelaku UMKM tidak bisa dihapus karena masuk kredit konsumtif.
SHINTA MAHARANI
Berita terkait
Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat
3 jam lalu
Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.
Baca SelengkapnyaMeski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit
23 jam lalu
PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.
Baca SelengkapnyaBRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay
1 hari lalu
Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.
Baca SelengkapnyaSuku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti
1 hari lalu
BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.
Baca SelengkapnyaKenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit
2 hari lalu
Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.
Baca SelengkapnyaBI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit
2 hari lalu
BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).
Baca SelengkapnyaBI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini
2 hari lalu
BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca SelengkapnyaBI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini
3 hari lalu
BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.
Baca SelengkapnyaEkonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025
5 hari lalu
Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.
Baca SelengkapnyaZulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi
5 hari lalu
Zulhas percaya BI sebagai otoritas yang memiliki kewenangan akan mengatur kebijakan nilai tukar rupiah dengan baik di tengah gejolak geopolitik.
Baca Selengkapnya