Menteri Susi Diminta Umumkan Kapal Eks-Asing Lolos Evaluasi

Reporter

Minggu, 24 Mei 2015 22:00 WIB

Menteri Susi Pujiastuti, memberikan keterangan kepada awak media, di Gedung KKP, Jakarta, 21 November 2014. Terdapat 61 ABK warga negara asing dalam lima kapal pencuri ikan di Laut Natuna, Kepulauan Riau. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan Menteri Susi dianggap merugikan pengusaha lokal. Banyak sekali atau hampir 75 persen kapal nelayan legal yang terdaftar (berizin) tidak bisa beroperasi karena tidak diberi surat layak operasi. Selain itu hampir semua unit pengolahan ikan kosong karena tidak ada pasokan. “Pengangguran nelayan dan buruh pengolahan ikan meluas,” kata Wajan Sudja, Sekretaris Jenderal Asosiasi Budidaya Ikan Laut Indonesia saat berkunjung ke kantor redaksi Tempo Jumat 22 Mei 2015.

Direktur Utama PT Indonesia Mariculture Industries, Esther Satyono, mengatakan pemerintah tidak transparan dan pengusaha ikut dirugikan oleh moratorium. Evaluasi kapal eks asing sudah selesai tai hasilnya tidak pernah diumumkan. Kapal yang dianggap lolos evaluasi sebanyak 225 kapal menunggu kejelasan nasib. “Kami tetap tidak bisa berlayar mencari ikan,” kata Esther kepada Tempo. Yang membuat pengusaha khawatir, Menteri Susi malah memperpanjang moratorium hingga November 2015.

Sejak November tahun lalu, pemerintah memaksa stop operasi seluruh kapal buatan asing (kapal eks asing) atau moratorium kapal eks-asing. Aturan itu seharusnya habis pada akhir April 2015. Sebanyak 1.132 kapal eks-kapal asing milik 187 perusahaan lantas di analisis dan dievaluasi oleh Tim Satuan Tugas Anti Illegal Fishing.

Hasilnya sebanyak ada 907 kapal itu atau sekitar 80 persen dinyatakan didiskualifikasi karena terbukti melakukan beragam pelanggaran. “Selain itu 42 perusahaan yang tergolong melakukan pelanggaran sangat berat akan dicabut izinnya,” ujar Ketua Satgas Mas Achmad Santosa.

Achmad yang akrab disapa Ota ini menjelaskan, 42 perusahaan yang direkomendasikan dicabut izinnya telah terbukti melakukan pelanggaran sangat berat di antaranya kapal yang dimiliki bukan kapal Indonesia melainkan milik asing, anak buah kapal hampir seratus persen asing, serta adanya dugaan kerja paksa terhadap ABK. Melihat pelanggaran fantastis itu, Tim Satgas lantas merekomendasikan pemerintah membenahi regulasi, terutama Undang-Undang Perikanan yang masih bolong-bolong.

Ota mengatakan daftar 225 kapal eks asing belum dikeluarkan lantaran Tim masih melakukan evaluasi lanjutan. Mereka baru dianggap lolos aturan penggunaan anak buah kapal asing, alat tangkap tak ramah lingkungan, serta kelengkapan dokumen penangkapan maupun pengangkut ikan. Namun mereka belum dievaluasi dari aspek keuangan dan pajaknya. “Kami juga perlu mengecek aspek legalitasnya,” kataOta kepada Tempo kemarin.


AGUSSUP | DEVY ERNIS


Berita terkait

Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus

5 hari lalu

Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa sektor perikanan kurang mendapat dukungan investasi dari perbankan. Menurut dia, penyebabnya karena perbankan menghindari resiko merugi dari kegiatan investasi di sektor perikanan itu.

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

6 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

9 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

17 hari lalu

DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mendesak pemerintah untuk mengusut dugaan kejahatan perikanan di laut Arafura.

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

27 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

28 hari lalu

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

40 hari lalu

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

41 hari lalu

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

41 hari lalu

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Sri Mulyani Masih Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,2 Persen, Bahlil Debat dengan Luhut

47 hari lalu

Terkini Bisnis: Sri Mulyani Masih Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,2 Persen, Bahlil Debat dengan Luhut

Sri Mulyani masih yakin pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap bisa mencapai 5,2 persen pada tahun ini.

Baca Selengkapnya