Bimasakti Berjangka dan Reymont Futures Dibekukan

Reporter

Rabu, 20 Mei 2015 22:00 WIB

Refleksi karyawan melintas di layar elektronik Indeks Harga Saham Gabungan, Bursa Efek Indonesia, Jakarta, 16 Januari 2015. ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bursa Berjangka Jakarta membekukan keanggotaan PT Reymount Futures dan PT Bimasakti Berjangka sebagai anggota bursa karena ditemukan pelanggaran yang dilakukan dua pialang berjangka tersebut.


Aulia Shina Primayog, Sekretaris Perusahaan Bursa Berjangka Jakarta, mengungkapkan Reymount Futures melakukan 11 pelanggaran yang beberapa di antaranya modal disetor dan pemegang saham yang fiktif dan perseroan tidak memenuhi ketentuan modal bersih yang disesuaikan.


“Lalu, Bimasakti Berjangka melakukan 6 pelanggaran yang diantaranya seperti terbukti melakukan pelanggaran terhadap rekening terpisah sampai diduga memalsukan bilyet deposito berjangka,” jelasnya dalam keterangan resmi pada Selasa (19/5/2015).


Setelah dibekukan, Reymount Futures dan Bimasakti Berjangka tidak dapat menggunakan hak anggota bursa. Lalu, posisi terbuka nasabah dari kedua pialang berjangka yang izinnya dibekukan itu akan dialihkan kepada pialang berjangka lainnya yang bersedia.


Sementara itu, bila dalam proses pengalihan posisi nasabah yang terbuka tidak dapat dilaksanakan. Maka, pihak BBJ berkenan untuk melakukan likuidasi semua posisi terbuka tersebut.


Advertising
Advertising

Berikut Daftar Pelanggaran PT Raymount Futures (RF) :



  1. Pemegang saham perseroan adalah hanya sebagai nominee/fiktif.

  2. Melanggar Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) Pasal 108 Ayat 5 yang mensyaratkan bahwa suatu perseroan yang kegiatan usahanya menghimpun dan/atau mengelola dana masyarakat wajib mempunyai paling sedikit 2 (dua) orang anggota Dewan Komisaris, adapun RF hanya terdiri dari 1 (satu) orang Komisaris dan 3 (tiga) anggota Direksi.

  3. Tidak tersedianya catatan keuangan dan pembukuan keuangan RF untuk diperiksa.

  4. Tidak melakukan pengawasan penarikan dana nasabah, dan tidak melakukan kontrol atas rekening segregated oleh rekening segregated. Selain itu RF juga tidak memiliki standar Prosedur Margin Call dan Withdrawal Nasabah.

  5. Tidak menjalankan konsep KYC (know your customer) secara lengkap.

  6. Terindikasi tidak menggunakan sistem perdagangan yang disediakan oleh Pedagang Penyelenggara SPA.

  7. pelaporan keuangan RF yang sering terlambat disampaikan kepada Bappebti melalui e-reporting.

  8. Terdapat selisih kurang atas dana nasabah pada rekening terpisah.

  9. Adanya pengendalian dana rekening terpisah dilakukan bukan oleh Manajemen RF melainkan oleh orang di luar RF dengan menggunakan fasilitas e-banking dan RF juga tidak memegang rekening koran atas rekening terpisah tersebut.

  10. Tidak memenuhi Modal Bersih Disesuaikan (MBD).

  11. terdapat akun Piutang kepada Pihak Terafiliasi (Piutang Pemegang Saham) pada periode Januari 2014 s/d Januari 2015 dengan prosentase saldo rata-rata lebih dari 50 % (lima puluh persen) dari modal disetor.


Berikut Daftar Pelanggaran PT Bimasakti Berjangka (BB) :



  1. Terbukti melakukan pelanggaran terhadap pengelolaan dana nasabah di rekening terpisah (segregated account)

  2. Tidak dilakukannya pengawasan atas penarikan dana nasabah serta tidak melakukan kontrol atas rekening segregated account.

  3. Tidak memenuhi kewajiban pelaporan keuangan dan ketentuan modal bersih disesuaikan (MBD).

  4. Diduga memalsukan bilyet deposito berjangka.

  5. Adanya selisih dalam perhitungan dana pada rekening terpisah dan selisih perhitungan equity nasabah pada rekening terpisah.

  6. Tidak memenuhi kewajiban minimum transaksi.


BISNIS.COM

Berita terkait

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

5 hari lalu

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.

Baca Selengkapnya

Hari Ini IHSG Diperkirakan Menguat, Saham Apa Saja yang Potensial Dilirik?

10 hari lalu

Hari Ini IHSG Diperkirakan Menguat, Saham Apa Saja yang Potensial Dilirik?

Analis PT Reliance Sekuritas Indonesia Reza Priyambada memperkirakan IHSG pada awal pekan ini menguat bila dibandingkan pekan lalu. Apa syaratnya?

Baca Selengkapnya

Senin Depan, BEI Terapkan Full Call Auction di Papan Pemantauan Khusus

42 hari lalu

Senin Depan, BEI Terapkan Full Call Auction di Papan Pemantauan Khusus

BEI akan menerapkan mekanisme perdagangan lelang berkala secara penuh atau full call auction di Papan Pemantauan Khusus pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Pekan Keempat Februari, Aliran Modal Asing Masuk Rp 1,01 Triliun

25 Februari 2024

Pekan Keempat Februari, Aliran Modal Asing Masuk Rp 1,01 Triliun

Aliran modal asing tetap surplus kendati ada penjualan Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), karena jumlah modal masuk ke pasar saham jauh lebih besar.

Baca Selengkapnya

Microsoft Salip Apple di Pasar Saham dengan Keunggulan AI

30 Januari 2024

Microsoft Salip Apple di Pasar Saham dengan Keunggulan AI

Para investor sepakat bahwa Microsoft berkembang jauh lebih signifikan dibanding Apple, bahkan untuk lima tahun ke depan.

Baca Selengkapnya

Israel Selidiki Investor Untung Jutaan Dollar karena Sudah Antisipasi Serangan Hamas 7 Oktober

5 Desember 2023

Israel Selidiki Investor Untung Jutaan Dollar karena Sudah Antisipasi Serangan Hamas 7 Oktober

Israel sedang menyelidiki klaim peneliti AS bahwa beberapa investor mungkin telah mengetahui sebelumnya tentang rencana serangan Hamas

Baca Selengkapnya

Potensi Bursa Karbon Cukup Besar, Bos OJK: 71,95 Persen Karbon Masih Belum Terjual

4 Desember 2023

Potensi Bursa Karbon Cukup Besar, Bos OJK: 71,95 Persen Karbon Masih Belum Terjual

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menjelaskan bahwa ke depan potensi bursa karbon masih cukup besar.

Baca Selengkapnya

BEI Ungkap Penyebab Sepinya Bursa Karbon Dibandingkan dengan Bursa Saham

30 November 2023

BEI Ungkap Penyebab Sepinya Bursa Karbon Dibandingkan dengan Bursa Saham

Dari sisi transaksi bursa karbon tercatat sudah ada lebih dari 490 ribu ton dengan nilai harga jual karbon terakhir senilai Rp 59.200.

Baca Selengkapnya

2024, BEI Bidik Nilai Transaksi Harian Rp 12,25 Triliun

26 Oktober 2023

2024, BEI Bidik Nilai Transaksi Harian Rp 12,25 Triliun

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membidik rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) pada tahun 2024 sebesar Rp 12,25 triliun pada tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Transaksi Harian Jeblok 29 Persen, BEI: Ada Shifting Investasi dengan New Normal

7 Oktober 2023

Transaksi Harian Jeblok 29 Persen, BEI: Ada Shifting Investasi dengan New Normal

Bursa Efek Indonesia (BEI) membeberkan alasan nilai transaksi harian di pasar modal Indonesia yang jeblok dibandingkan tahun lalu.

Baca Selengkapnya