Pedagang kecil di Pasar Johar Semarang, berjualan dengan payung berwarna-warni di antara reruntuhan Pasar Johar. Semarang, 16 Mei 2015. TEMPO/Budi Purwanto
TEMPO.CO,Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional IV Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan pedagang Pasar Johar yang menjadi korban kebakaran mendapatkan tambahan kredit dari bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR) yang selama ini telah menyalurkan kredit kepada mereka.
"Perbankan dan BPR yang sudah memberikan pinjaman kepada para pedagang Pasar Johar telah mengeluarkan kebijakan, yaitu dapat memberikan tambahan kredit," kata Ketua OJK Kantor Regional IV Santoso Wibowo di Semarang, Rabu, 20 Mei 2015.
Selain itu, bank umum dan BPR sudah mulai melakukan penjadwalan ulang pengembalian kredit. "Saat ini masing-masing bank bertemu dengan para nasabah, tujuannya untuk menambah kredit dan memperpanjang pengembalian kredit tersebut," katanya.
Menurut Santoso, bank umum yang paling banyak memberikan pinjaman kepada para pedagang di Pasar Johar yaitu Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank Tabungan Pensiunan Nasional, dan Bank Rakyat Indonesia. Adapun sejumlah BPR memberikan pinjaman total lebih dari Rp 3 miliar.
"Total kredit yang sudah disalurkan oleh perbankan dan BPR kepada para pedagang sebelum kebakaran pasar mencapai Rp 97 miliar dengan total nasabah 1.175 pedagang," katanya. "Kredit itu disalurkan oleh 30 bank umum dan 19 BPR."
Santoso mengatakan pihaknya memastikan tidak akan ada penghapusan kredit karena kebakaran pasar tersebut bukan merupakan bencana alam. Bahkan jaminan pinjaman tetap berlaku baik yang berupa rumah maupun toko.
"Meskipun toko atau kios mereka terbakar, kan nantinya mereka tetap memperoleh ganti, jadi jaminan tersebut tetap berlaku," katanya.