TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan dana talangan untuk korban lumpur Lapindo, Sidoarjo, Jawa Timur akan dibayarkan. Pembayaran dana sebesar Rp 872,1 miliar itu akan diselesaikan sebelum Lebaran tahun ini.
“Sudah ada tim pengarah untuk tim percepatan pembayaran ganti rugi tanah korban lumpur Lapindo Sidoarjo," katanya melalui keterangan rilis, Sabtu, 17 Mei 2015.
Basuki menjadi ketua tim pengarah untuk percepatan pembayaran ganti rugi. Tim ini akan membawahi tim teknis pejabat eselon I yang akan membuat perjanjian dengan PT Minarak Lapindo Jaya.
Pembayaran tersebut, berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasil verifikasi BPKP menyebutkan Minarak Lapindo Jaya telah membayar ganti rugi untuk tanah seluas 420 hektare dengan jumlah Rp 2,7 triliun. "Kemudian yang harus dibayar lagi berdasar verifikasi ada Rp 827,1 miliar plus 8 warga yang perlu diverifikasi lagi,” kata Basuki.
Pemerintah akan menalangi dana ganti rugi untuk Minarak Lapindo Jaya Rp 827,1 miliar. Minarak Lapindo berkewajiban mengembalikan uang tersebut dalam kurun empat tahun, dengan jaminan tanah peta terdampak milik perusahaan.
Setelah pemerintah memberikan dana talangan, Minarak Lapindo akan menyerahkan seluruh sertifikat tanah area terdampak kepada pemerintah. Jika dalam empat tahun dana Rp 827,1 miliar tidak dilunasi, maka tanah tersebut disita pemerintah.
ALI HIDAYAT
Berita terkait
Terpopuler: Jokowi Tambah Jabatan Luhut, Profil Satelit Satria-1 Senilai Rp 21,4 Triliun
21 Juni 2023
Berita terpopuler: Presiden Jokowi menambah jabatan Luhut Binsar Pandjaitan, profile Satelit Satria-1 senilai Rp 21,4 triliun.
Baca SelengkapnyaLapindo Belum Bayar Utang Rp 2 Triliun ke Negara, Kemenkeu Serahkan Penagihan ke PUPN
20 Juni 2023
PT Minarak Lapindo Jaya belum membayar utang ke negara sebesar Rp 2 triliun. Kemenkeu serahkan penagihannya ke PUPN.
Baca SelengkapnyaApa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?
17 April 2023
Sudah 17 tahun berlalu, tetapi lumpur lapindo tidak kunjung menunjukkan tanda-tanda akan berhenti. Bagaimana kondisi saat ini?
Baca SelengkapnyaPotensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo
2 Februari 2023
Badan Geologi ukur kandungan litium, stronsium dan logam tanah jarang dalam sampel endapan lumpur Lapindo. Dari bencana menjadi berkah. Mungkinkah?
Baca SelengkapnyaDPR Desak Pemerintah Kejar Utang Lapindo, Kemenkeu Serahkan ke Kejaksaan Agung
14 Oktober 2022
DPR meminta pemerintah segera menuntaskan penagihan piutang negara atas dana talangan kasus lumpur Lapindo.
Baca SelengkapnyaRekomendasi Puluhan Destinasi Wisata Sidoarjo, Bukan Cuma Pulau Lumpur Lapindo
24 Mei 2022
Kabupaten Sidoarjo salah satu wilayah di Jawa Timur memiliki beragam destinasi wisata. Berikut puluhan destinasi wisata Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaIni Metode Ekstraksi Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo Menurut Pakar Kimia Unair
1 Februari 2022
Proses pemisahan logam tanah jarang di lumpur Lapindo bisa menggunakan senyawa ionik inprinting polimer.
Baca SelengkapnyaDitemukan di Lumpur Lapindo, Apa Itu Logam Tanah Jarang?
28 Januari 2022
Logam tanah jarang atau rare earth merupakan sebuah elemen yang terdiri dari 17 unsur logam.
Baca SelengkapnyaDitemukan di Lumpur Lapindo, Ini Beragam Manfaat Logam Tanah Jarang
28 Januari 2022
Logam tanah jarang bermanfaat untuk penggunaan teknologi tinggi, seperti pembuatan pesawat antariksa, semikonduktor, dan lampu teknologi tinggi.
Baca SelengkapnyaKabar Terbaru Penagihan Triliunan Utang Lapindo dari Kemenkeu
28 Januari 2022
Sampai awal 2022 ini, masih belum ada kepastian soal pelunasan utang jatuh tempo Lapindo Brantas Inc. dan PT Minarak Lapindo Jaya kepada negara.
Baca Selengkapnya