Tak Ada Lagi Pengiriman PRT ke Timur Tengah  

Reporter

Jumat, 8 Mei 2015 19:53 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, mengangkat kepalan tangannya bersama buruh dari sejumlah serikat saat peringatan Hari Buruh Internasional di Silang Monas, Jakarta, 1 Mei 2015. Pada aksi ini para buruh menuntut pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan para buruh. Tempo/Dian triyuli handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memutuskan menghentikan pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) nonformal, khususnya pembantu rumah tangga, ke Timur Tengah pada akhir 2018. Tingkat kekerasan yang tinggi dan rendahnya upah menjadi alasan utama keluarnya kebijakan yang menyangkut 21 negara Timur Tengah ini.

"Gaji di sana Rp 3 juta. Toh, di sini menyentuh Rp 2,7 juta," ujar Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat, 8 Mei 2015.

Menurut Hanif, perlindungan hukum yang diterima TKI di Timur Tengah juga sangat minim. Kementerian Tenaga Kerja akan memperketat prosedur pengiriman TKI dengan membentuk satuan tugas prosedural.

"Sebagai gantinya, pemerintah akan mencanangkan berbagai kebijakan terkait dengan pemerataan penyaluran tenaga kerja dalam negeri," katanya.

Program kewirausahaan dan pembenahan bursa tenaga kerja di daerah, ucap Hanif, akan digalakkan. "Misalnya kami akan latih orang Jawa Timur ke Kalimantan Timur untuk mengisi sektor pertanian dan properti."

Hanif menambahkan, pihaknya juga akan berupaya menjalin kerja sama dengan kementerian lain, seperti Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. "Agar urusan tenaga kerja tak dimonopoli oleh Kementerian Ketenagakerjaan."

Di tempat yang sama, Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan pemerintah akan melatih tenaga kerja nonformal agar menjadi tenaga kerja formal. Dengan menjadi tenaga kerja formal, mereka akan mendapatkan perlindungan, kehormatan, dan nilai lebih.

Namun, menurut Sofyan, pemerintah juga tidak akan mengirimkan tenaga kerja formal ke Timur Tengah. "Timur Tengah paling tak bagus memperlakukan tenaga kerja migran," katanya.

ANDI RUSLI

Berita terkait

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

12 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

25 Januari 2024

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

KPK menegaskan penetapan tersangka Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman tak ada kaitannya dengan Pemilu

Baca Selengkapnya

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.

Baca Selengkapnya

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.

Baca Selengkapnya

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.

Baca Selengkapnya