Istri Pejabat Terjerumus Bisnis MLM, Kata OJK...

Reporter

Editor

Zed abidien

Rabu, 6 Mei 2015 17:03 WIB

leviellerbe.com

TEMPO.CO, Surabaya - Menanggapi kabar adanya istri salah satu menteri di kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla dan sejumlah pejabat yang mengikuti bisnis multilevel marketing (MLM), apa kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional III Surabaya Sukamto?

“Mestinya beliau-beliau tidak ikut semacam itu,” kata Sukamto kepada Tempo di kampus B Universitas Airlangga, Surabaya, Rabu, 6 Mei 2015.

Menurut Sukamto, sebagai istri pejabat, mereka seharusnya tidak tergiur dengan iming-iming pendapatan besar dalam waktu singkat. Apalagi mereka juga dari kalangan terdidik yang seharusnya memberi contoh kepada masyarakat.

Padahal, menurut Sukamto, OJK terus mengedukasi masyarakat agar lebih peka terhadap berbagai bisnis yang mengiming-imingi untung besar. Sebab, dalam rumus bisnis keuangan, tak masuk akal ada bunga sampai 30 persen dalam sebulan. “Ada bunga 30 persen itu dari mana? Jatuh dari langit,” selorohnya.

Karena itu, tutur Sukamto, penting bagi masyarakat untuk membangun kesadaran dan melek pengetahuan keuangan, termasuk cara mengakses perbankan. "Ini yang menjadi konsentrasi OJK Regional III Surabaya, khususnya di kawasan Indonesia timur," tuturnya.

Sebelumnya, sebuah bisnis MLM yang bernama Moment diduga memiliki aset Rp 130 miliar per bulan dengan anggota yang mencapai ribuan. Bahkan, dalam sehari, nasabah baru yang didapat MLM tersebut mencapai 4.000 orang. Nasabahnya dari istri pejabat hingga para artis.

AVIT HIDAYAT



Berita terkait

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

21 Februari 2024

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..

Baca Selengkapnya

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

30 Januari 2024

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

Cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK hanya membutuhkan waktu paling lambat 1 hari kerja. Berikut ini langkah-langkah dan syaratnya.

Baca Selengkapnya

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

4 Desember 2023

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

Sejumlah perusahaan asuransi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini. Perusahaan mana saja?

Baca Selengkapnya

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

25 September 2023

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

22 September 2023

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

Bursa karbon akan diselenggarakan oleh OJK pada 26 September 2023 mendatang. Ketahui dampak bursa karbon dan contohnya berikut.

Baca Selengkapnya

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

12 September 2023

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

Sudahkah Anda tahu apa pengertian OJK? OJK memiliki peran penting dalam sistem keuangan di Indonesia. Berikut ini tujuan hingga wewenangnya.

Baca Selengkapnya

Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

21 Agustus 2023

Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan perusahaan kredit online karena marak mahasiswa terjerat jasa paylater.

Baca Selengkapnya

Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

28 Juli 2023

Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mendirikan bursa kripto. Pengelolaan akan dialihkan ke OJK.

Baca Selengkapnya

Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah akan Gugat ke OJK

25 Juni 2023

Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah akan Gugat ke OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Kresna Life. Nasabah akan menggugat.

Baca Selengkapnya

Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

9 Juni 2023

Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

Tercatat pada April 2023, kredit perbankan tumbuh 8,08 persen year on year (yoy), lebih kecil ketimbang pertumbuhan kredit pada Maret 2023 yang mencapai 9,52 persen.

Baca Selengkapnya