Lolos Evaluasi Satgas, Kapal Eks Asing Bisa Langsung Jalan

Minggu, 19 April 2015 07:07 WIB

Polisi perairan Polda Sumut dengan kapal patroli berhasil menenggelamkan kapal nelayan asing di perairan Pelabuhan Belawan Medan, Sumut, Kamis 8 Januari 2015. Polda Sumut berhasil menangkap sebuah kapal asing berbendera Malaysia dan mengamankan empat orang ABK berwarganegara Myanmar saat mencuri ikan di wilayah laut Sumatera Utara. ANTARA FOTO/Septianda Perdana

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Gellwyn Jusuf mengatakan kapal-kapal eks asing yang lolos analisis dan evaluasi Satuan Tugas Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing akan langsung diperbolehkan beroperasi kembali. “Kalau memang clear dan terverifikasi, dia boleh jalan,” kata Gellwyn di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu, 18 April 2015.

Sejak November tahun lalu, Satgas menganalisis dan mengevaluasi prosedur pengoperasian 1.132 kapal eks asing di perairan Indonesia. Satgas lalu mendiskualifikasi 887 kapal karena melanggar ketentuan administrasi, hukum, dan operasional. Salah satu kesalahan yang sering dilakukan kapal asing adalah vessel monitoring system-nya mati selama berbulan-bulan. Bukan cuma itu, banyak pula perusahaan kapal eks asing yang tidak membayar pajak.

Namun Gellwyn belum tahu apakah kapal-kapal yang lolos analisis dan evaluasi dari Satgas bisa langsung jalan tanpa menunggu keputusan perpanjangan moratorium kapal eks asing. Saat ini, ucap Gellwyn, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sudah mendapat lampu hijau dari Presiden Joko Widodo untuk memperpanjang moratorium selama enam bulan setelah moratorium pertama habis pada 30 April mendatang.

Pemerintah menganggap perpanjangan moratorium sangat diperlukan karena masih banyak persoalan dalam operasi kapal-kapal eks asing itu. “Moratorium nanti tambah lagi sampai November 2015,” tutur Gellwyn.

Sebelumnya, Menteri Susi menyatakan akan memperpanjang moratorium operasi kapal eks asing untuk enam bulan lagi. Susi mengeluarkan moratorium pertama yang berlaku mulai 3 November 2014 sampai 30 April 2015 lewat Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2014 tentang Penghentian Sementara atau Moratorium Perizinan Usaha Perikanan Tangkap bagi Kapal Eks Asing.

KHAIRUL ANAM

Berita terkait

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

4 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

7 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

25 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

38 hari lalu

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

39 hari lalu

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

39 hari lalu

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

28 Februari 2024

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,

Baca Selengkapnya

Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

18 Februari 2024

Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari Susi Pudjiastuti yang mengingatkan soal program makan siang gratis Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

18 Februari 2024

Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

Melalui kicauannya di media sosial X, Susi Pudjiastuti mengaku lebih setuju subsidi BBM dialihkan untuk makan siang gratis anak-anak di sekolah.

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

8 Februari 2024

Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menolak keras rencana pemerintah membuka kembali keran ekspor benih lobster atau benur.

Baca Selengkapnya