TEMPO Interaktif, Jakarta:Kasus penghapusan buku dan aset PT. Bank Merincorp oleh Direksi Bank Mandiri sudah berada di tangan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Hendarman Supandji. "Ya, berkasnya sudah ada di meja saya,"katanya. Cuma karena banyaknya kasus, juga beberapa kasus Bank Mandiri yang sudah mulai masuk ke pengadilan, soal itu belum sempat disentuhnya.Dalam laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan kredit Bank Mandiri, Direksi dan Komisaris Bank itu diduga setuju penghapusanbukuan fasilitas kredit PT. Bank Merincorp senilai US $ 30 juta yang mengakibatkan kerugian negara. Padahal penghapusan bukuan tersebut tidak sesuai dengan Anggaran Dasar.Corporate Secretary Bank Mandiri Ekoputro Adijayanto membantah tudingan pengambilalihan Bank Merincorp tidak sesuai prosedur dan terindikasi merugikan negara. Rekapitalisasi Merincorp oleh Bank Mandiri telah sesuai dengan prosedur dan berdasarkan keinginan dari pemerintah. Menurut Eko, pada saat krisis moneter hampir seluruh bank mengalami penurunan modal termasuk Bank Merincorp yang sebagian besar sahamnya dimiliki Bank Exim yang merger menjadi Bank Mandiri. Tetapi, karena Merincorp dikategorikan sebagai bank campuran karena sisa sahamnya dimiliki oleh Sumitomo Bank Limited sebesar 26 persen, sehingga tidak masuk dalam program rekapitalisasi dari negara. Makanya, program rekapitalisasi harus dilakukan Bank Exim dan Sumitomo.Sumitomo menarik diri pada tahun 1998, Bank Exim menambah modal Merincorp sebesar Rp648,53 miliar sehingga CAR Merincorp menjadi 4 persen. Pertimbanganya, hubungan bisnis dengan Jepang dan terkait juga dengan rencana trade financing yang dilakukan Merincorp kepada Bank Mandiri. "Sumitomo saat itu memberikan trade financing sebesar 160 juta dolar AS atau Rp1,4 triliun. Ini merupakan soft loan, dan ketika itu malah trade financing yang diberikan Jepang sekitar 500 juta dolar AS lebih,"kata Eko.Pengambilalihan saham sebesar 26 persen milik Sumitomo itu adalah bagian dari restrukturisasi dan penyehatan Bank Mandiri. Soal pengambilalihan pinjaman Sumitomo kepada Merincorp sebesar 30 juta dolar AS itu, menurut Eko dialihkan menjadi pinjaman Sumitomo ke Bank Mandiri dengan syarat lunak dan masa tenggang hingga 2009. Bahkan komitmen penghapus buku pinjaman (bukan menghapus tagih) sebesar 30 juta dolar AS itu juga telah ditetapkan dalam perjanjian IMPA (Invesment Management and Performance Agreement). "Semua ini atas restu dan perintah dari pemerintah ketika itu,"ujar Eko.Penghapus buku pinjaman sebesar 30 juta dolar AS itu kemudian dilaporkan dan disahkan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Mandiri pada tahun 2002. "Ada payung hukumnya melalui RUPS. RUPS adalah lembaga tertinggi dalam pengambilan keputusan. Jadi ini tidak menjadi masalah sebenarnya, dengan IMPA saja sebenarnya sudah cukup kuat,"kata Eko.Seorang Jaksa yang menangani kasus korupsi Bank Mandiri, menduga terungkapnya mismanajemen dalam penanganan Merincorp, serangan E.W. Neloe kepada sejawatnya. "Mungkin Neloe mau menyeret Direktur Bank Mandiri yang sekarang, Agus Martowardoyo dan bekas Komisaris Bin Hadi,"kata Jaksa yang tak mau disebutkan namanya.AT/Dian
Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran
23 hari lalu
Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran
Selama periode libur Hari Raya Idul Fitri, Bank BJB tetap membuka beberapa jaringan kantor melalui kegiatan operasional terbatas dan layanan weekend banking.