TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Mutiara Tbk, yang kini bernama Bank J Trust Indonesia, akan mendapat suntikan dana sebesar Rp 300 miliar dari pemilik barunya, perusahaan investasi asal Jepang—J Trust Co Ltd. Penambahan modal lewat penerbitan 30 triliun lembar saham baru tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) ini akan dilakukan pada 20 April 2015.
"Pelaksanaan penambahan modal tanpa HMETD dan penerbitan saham atas setoran modal direncanakan dilaksanakan pada 20 April 2015. Namun tanggal pelaksanaan tersebut tetap menunggu persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan," kata Sekretaris Perusahaan Bank Mutiara Hartono Karyatin dalam keterangan tertulis dalam situs Bursa Efek Indonesia, Jumat, 10 April 2015.
Saham baru yang diterbitkan adalah saham seri A dengan nilai Rp 0,01 per lembar saham. Hartono mengatakan seluruh saham baru ini akan dimiliki pemegang saham pengendali Bank Mutiara, J Trust Co Ltd.
Saat ini, kepemilikan J Trust di Bank Mutiara sebesar 99,03 persen dengan 823 triliun lembar saham. Dengan penerbitan saham baru ini, J Trust akan memiliki 99,07 persen saham di Bank Mutiara dengan jumlah 853 triliun lembar saham. Kepemilikan saham Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan terdilusi dari 0,96 persen menjadi 0,92 persen.
Pada November 2014, J Trust membeli Bank Mutiara senilai Rp 4,5 triliun dari Lembaga Penjamin Simpanan. Bank yang dulu bernama Bank Century ini menjadi milik LPS setelah mendapat dana talangan dari pemerintah sebesar Rp 6,7 triliun pada 2008. Setelah beralih kepemilikan ke J Trust, nama bank ini kembali berganti menjadi PT Bank J Trust Indonesia Tbk.
BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE
Berita terkait
Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit
3 jam lalu
Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.
Baca SelengkapnyaMeski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum
9 hari lalu
Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?
Baca SelengkapnyaOJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya
9 hari lalu
Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Baca Selengkapnya15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan
12 hari lalu
Jaringan profesional LinkedIn merilis daftar Top Companies 2024 edisi ketiga untuk Indonesia.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri
20 hari lalu
Bank Indonesia (BI) mencatat total penukaran uang baru mencapai Rp 1,13 triliun per 3 April 2024 atau H-7 Lebaran.
Baca SelengkapnyaBank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran
22 hari lalu
Selama periode libur Hari Raya Idul Fitri, Bank BJB tetap membuka beberapa jaringan kantor melalui kegiatan operasional terbatas dan layanan weekend banking.
Baca SelengkapnyaTerkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional
25 hari lalu
Ruas jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Tol Bocimi mengalami longsor, diduga karena intensitas hujan deras pada Rabu malam
Baca SelengkapnyaBCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran
25 hari lalu
BCA mengumumkan penyesuaian jadwal operasional kantor cabang selama periode libur Idul Fitri 2024 berdasarkan hari libur yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaRestrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi
27 hari lalu
Bank Mandiri menyatakan bahwa kondisi para debiturnya yang terdampak Covid-19 telah kembali normal.
Baca SelengkapnyaOJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha
27 hari lalu
OJK sampaikan restrukturisasi kredit perbankan untuk mengatasi dampak Covid-19 berakhir pada 31 Maret 2024,. Apa artinya bagi pelaku usaha?
Baca Selengkapnya