TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cyprianus Aoer menyambut baik keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang melonggarkan aturan rapat bagi pegawai negeri sipil.
Cyprianus menilai itu artinya pemerintah peka terhadap industri perhotelan. "Tandanya pemerintah sadar," katanya saat dihubungi, Ahad, 5 April 2015.
Rabu lalu, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengeluarkan Peraturan Menteri tentang Pedoman Pembatasan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor. Menurut Yuddy, rapat di luar kantor dapat dilaksanakan secara selektif dan harus memenuhi berbagai kriteria tertentu.
Cyprianus mengaku, sejak pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan rapat di luar kantor, terjadi penurunan pendapatan pada industri perhotelan. Imbas terbesar dirasakan pemilik hotel di daerah. "Ada penurunan berkisar 15-30 persen."
Menurut dia, para pemilik hotel pun melakukan berbagai siasat agar tidak terus merugi. Umumnya, pengusaha hotel mengurangi jumlah pekerja harian dan memperbaiki kontrak pegawai.
Cyprianus menambahkan, untuk mendukung pemerintahan Joko Widodo yang mengedepankan transparansi, PHRI akan membuat pakta integritas. "Poin utamanya, kami ingin setiap transaksi sesuai prosedur dan tidak ada mark up," ujarnya.
Para anggota PHRI menyadari bahwa pemerintah sedang giat-giatnya melakukan efisiensi. Untuk itu, kata Cyprianus, keberadaan pakta integritas amat diperlukan guna menjaga agar tidak ada anggaran yang mubazir.
ADITYA BUDIMAN
Berita terkait
Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?
1 hari lalu
UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
3 hari lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaDisebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?
4 hari lalu
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?
Baca SelengkapnyaKPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja
5 hari lalu
KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaBoyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron
9 hari lalu
Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.
Baca SelengkapnyaSegini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti
10 hari lalu
Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.
Baca SelengkapnyaPUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya
11 hari lalu
Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaPendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?
12 hari lalu
Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.
Baca SelengkapnyaITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya
18 hari lalu
Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.
Baca SelengkapnyaDosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta
19 hari lalu
Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.
Baca Selengkapnya