TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan membantah studi kelayakan rencana proyek Pelabuhan Cilamaya tak mempertimbangkan keberadaan blok minyak dan gas bumi serta anjungan dan jaringan pipa Off Shore North West Java (ONWJ) yang dikelola oleh PT Pertamina (Persero). Pemindahan lokasi proyek itu murni keputusan pimpinan saat ini.
"Namanya keputusan rapat, pasti ada pertimbangan-pertimbangan lain. Mana ada studi kelayakan yang salah? Bukan salahnya studi," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bobby R. Mamahit saat dihubungi, Kamis, 2 April 2015.
Menurut Bobby, studi Cilamaya yang sudah rampung sejak tahun lalu telah mempertimbangkan keberadaan ONWJ, akses wilayah, kedalaman laut, serta kawasan industri di sekitar pelabuhan. Makanya studi itu menyatakan proyek Cilamaya aman untuk dilanjutkan.
"Tapi memang koridor alur pelayaran Cilamaya selebar empat kilometer. Dua kilometer ke kiri, dua kilometer ke kanan," kata Bobby.
Wakil Presiden Jusuf Kalla telah memutuskan lokasi rencana proyek Pelabuhan Cilamaya digeser ke arah timur. Pemerintah sedang mencari lokasi yang memiliki koridor alur pelayaran selebar sepuluh kilometer di Pantai Utara Jawa. Keputusan itu diambil setelah JK bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Susilo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto, dan Kepala SKK Migas Amin Surnaryadi melihat langsung dari atas helikopter lokasi rencana proyek hari ini.
Menurut Bobby, pemindahan lokasi proyek tak hanya mempertimbangkan keberadaan ONWJ. Lokasi dipindahkan setelah Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan perkembangan industri Jawa Barat juga akan bergeser ke timur Karawang, menjauhi DKI Jakarta.
Proyek Cilamaya ini menjadi polemik karena Pertamina menolak dengan alasan mengancam keberadaan jaringan pipa migas dan anjungan ONWJ di sekitar Cilamaya. Sementara Kementerian Perhubungan menyatakan kekhawatiran Pertamina sudah dikaji dalam studi kelayakan proyek yang kelar sejak 2014 yang menyatakan proyek aman dilanjutkan. Proyek ini sendiri merupakan inisiasi pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan masuk dalam proyek Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).
KHAIRUL ANAM
Berita terkait
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini
4 jam lalu
Proyek peningkatan dan pengembangan Stasiun Tanah Abang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.
Baca SelengkapnyaKementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia
8 jam lalu
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.
Baca SelengkapnyaTaruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya
19 jam lalu
Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.
Baca SelengkapnyaJenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini
20 jam lalu
Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.
Baca SelengkapnyaErupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan
3 hari lalu
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.
Baca Selengkapnya17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara
3 hari lalu
BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.
Baca SelengkapnyaBandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya
3 hari lalu
Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,
Baca SelengkapnyaKemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?
3 hari lalu
Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?
Baca SelengkapnyaIni 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status
6 hari lalu
Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.
Baca SelengkapnyaKemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya
9 hari lalu
Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.
Baca Selengkapnya