TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak lima perusahaan multinasional di Indonesia mendapatkan sertifikat Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Sertifikat istimewa kepabeanan tersebut diberikan kepada PT LG Electronic Indonesia, PT Nestle Indonesia, PT Toyota Manufacturing Indonesia, PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk, dan PT Unilever Indonesia Tbk.
Dengan sertifikat ini, kelimanya memperoleh kemudahan dalam transaksi ekspor-impor antar-perusahaan di negara lain yang juga menerapkan sistem AEO. "Mereka jadi perusahaan prioritas, sehingga tak perlu ada pemeriksaan kepabeanan lagi dalam aktivitas ekspor-impornya," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono dalam peluncuran sistem AEO di kantornya, Selasa, 16 Maret 2015.
AEO merupakan sertifikasi operator ekonomi yang mendapat pengakuan oleh dan atas nama administrasi kepabeanan nasional. Sertifikasi ini menandakan perusahaan telah memenuhi standar pengamanan dan fasilitas perdagangan global alias WCO SAFE Framework of Standards/FoS. Sistem ini sudah diterapkan di 78 negara lain.
Agung menjelaskan setidaknya ada lima perlakuan khusus bagi perusahaan yang diberi sertifikat AEO. Pertama, percepatan proses pengeluaran barang dengan tidak dilakukan penelitian dokumen atau pemeriksaan fisik. Kedua, penyingkatan waktu transit, sehingga bisa mengurangi biaya dan waktu penumpukan (dwelling time) di pelabuhan.
Ketiga, Agung melanjutkan, terbukanya akses informasi yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan AEO. Keempat, pelayanan khusus saat terjadi gangguan perdagangan serta ancaman yang meningkat. Dan kelima, pemberian prioritas untuk mendapatkan penyederhanaan sistem dan prosedur kepabeanan.
Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019
26 September 2019
Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019
Bea Cukai menyiapkan sejumlah strategi untuk dapat menjalankan salah satu fungsinya sebagai revenue collector. Hal ini dianggap sebagai extra effort untuk mengoptimalkan penerimaan.
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara
13 Juni 2019
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara
Meskipun dalam suasana libur Hari Raya Idul Fitri 1440 H, tidak lantas menyurutkan kinerja pengawasan atas lalu lintas barang dan penumpang. Petugas tetap melakukan pemeriksaan karena justru biasanya momen libur seperti ini dimanfaatkan oknum-oknum tertentu.
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika di Sejumlah Wilayah
10 Juni 2019
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika di Sejumlah Wilayah
Penindakan dilakukan oleh Bea Cukai Soekarno Hatta, Bea Cukai Juanda, dan Bea Cukai Pangkalpinang. Dari penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan 17,9 kg, 31 butir happy five, dan 4.787 butir ekstasi.