Sebuah eskavator melakukan pengerjaan pembangunan tanggul untuk menampung lumpur Lapindo di titik 73B desa kedungbendo, Porong, Sidoarjo, 17 Desember 2014. Pembangunan tanggul baru sepanjang 1.5 kilometer dan tinggi 5 meter ini menghubungkan titik 73B di desa Kedungbendo dan titik 68 di desa Gempolsari. TEMPO/Fully Syafi
TEMPO.CO, Sidoarjo - Verifikasi data korban lumpur Lapindo yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur sampai awal Maret ini belum juga selesai. Pasalnya, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) belum menerima laporan resmi proses verifikasi itu. “Jadi otomatis proses verifikasi diperpanjang,” kata juru bicara BPLS, Dwinanto Hesty Prasetyo, kepada Tempo, Ahad, 1 Maret 2015.
Menurut Dwinanto, sebenarnya tenggat proses verifikasi yang dilakukan BPKP sampai akhir Februari. Namun, karena masih belum selesai, akhirnya diperpanjang. Meski begitu, ia belum bisa memastikan perpanjangan verifikasi itu sampai kapan. “Yang jelas, sampai hari ini kami belum menerima laporan resminya,” katanya.
Sedangkan progres verifikasi yang dilakukan BPKP, Dwinanto melanjutkan, pihaknya masih belum bisa menyampaikan karena belum ada laporan resmi. Ia masih menunggu laporan resmi itu untuk segera ditindaklanjuti kepada pemerintah pusat.
“Meskipun nanti proses verifikasi selesai, kami akan tetap membuka pengaduan dari korban lumpur Lapindo untuk verifikasi datanya,” ujarnya.
Pengaduan verifikasi data, kata dia, sebenarnya sederhana. Bisa dilakukan dengan cara mendatangi kantor BPLS di Gayung Kebonsari, Surabaya; bisa mendatangi kantor PT Minarak Lapindo Jaya, bisa juga melalui pesan pendek maupun telepon kepada pihak BPLS.
Buwas soal Utang Pemerintah Rp 16 Triliun ke Bulog: Ini Pengaruhi Kondisi Keuangan
8 November 2023
Buwas soal Utang Pemerintah Rp 16 Triliun ke Bulog: Ini Pengaruhi Kondisi Keuangan
Dalam rapat kerja Komisi IV DPR, Buwas menyampaikan bahwa utang ini perlu segera dibayarkan pemerintah karena utang itu mempengaruhi kondisi keuangan Bulog.