Peraturan Menteri Susi Dicuekin Nelayan Lamongan

Reporter

Kamis, 26 Februari 2015 16:45 WIB

Ilustrasi nelayan. TEMPO/Lazyra Amadea Hidaya

TEMPO.CO, Lamongan - Sekitar 12 ribu nelayan di pesisir pantai utara Kabupaten Lamongan menyatakan tak akan menggubris Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 yang dikeluarkan Susi Pudjiastuti. Terutama pelarangan penggunaan kapal/perahu jenis payang dan dogol untuk menangkap ikan.

“Aturan yang dilaksanakan bersifat mendadak, sehingga menyulitkan dan cenderung membuat melarat nelayan,” kata Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cabang Lamongan, Agus Mulyono, kepada Tempo, Kamis, 26 Februari 2015. Sekitar 12 ribu nelayan di Kecamatan Brondong dan Paciran, sebagian besar menggunakan perahu jenis pukat payang dan dogol.

Dari sekitar 6.300 perahu nelayan, sebanyak 80 persen di antaranya adalah jenis yang dilarang itu. Rata-rata harga perahu berikut mesinnya antara Rp 300 juta hingga di atas Rp 700 juta. Jadi, larangan itu merugikan nelayan hingga triliunan rupiah.

Menurut Agus, perahu-perahu itu sudah puluhan tahun beroperasi di perairan laut sepanjang 30 kilometer dari Kecamatan Brondong hingga Kecamatan Paciran. Perahu itu bisa menjelajah laut lepas pantai di atas 12 kilometer, hingga sampai di perairan Masalembu.

Penerapan peraturan Menteri itu, kata Agus, sama dengan memiskinkan nelayan. “Aturan Bu Menteri Susi sangat arogan,” ujar nelayan yang juga Kepala Desa Kandang Semangkon, Paciran, Lamongan, itu.

Dalam pekan ini, kata Agus, seluruh nelayan dari sembilan Kabupaten di Jawa Timur akan berkumpul membahas masalah peraturan menteri itu atas fasilitas DPRD Provinsi Jawa Timur. “Mungkin, Senin mendatang.”

Sebelumnya, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Lamongan Suyatmoko mengatakan penerapan peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan itu sulit diterapkan. Alasannya, sebagian besar nelayan di Paciran dan Brongdong, masih menggunakan perahu itu. “Mestinya ada proses dialog,” ujar dia.

Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Lamongan terus mengusahakan komunikasi antara nelayan Lamongan dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur.

SUJATMIKO

Berita terkait

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

1 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

2 hari lalu

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.

Baca Selengkapnya

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

4 hari lalu

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.

Baca Selengkapnya

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

5 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

9 hari lalu

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

10 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

15 hari lalu

Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

18 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

20 hari lalu

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

28 hari lalu

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya