Presiden Jokowi dihadang wartawan usai menutup Kongres Umat Islam Indonesia VI di Hotel Inna Garuda, Yogyakarta, 11 Februari 2015. TEMPO/Suryo Wibowo
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo tidak mempersoalkan pemangkasan anggaran penyertaan modal negara (PMN) ke beberapa badan usaha milik negara (BUMN). Menurut Jokowi, usul pemangkasan itu hanya berlaku bagi BUMN yang dianggap bukan prioritas.
"Konsentrasi dan prioritas penyertaan modal yang saya sampaikan berkaitan dengan perusahaan BUMN di bidang infrastruktur," kata Jokowi di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis, 12 Februari 2015. "Kalau BUMN dipotong modalnya, itu karena bukan prioritas."
Menurut Jokowi, sejumlah perusahaan pelat merah yang diprioritaskan mendapat suntikan modal pemerintah antara lain PT Pelabuhan Indonesia, PT Angkasa Pura, dan PT Kereta Api Indonesia. Mereka diprioritaskan, kata Jokowi, karena bergerak di bidang infrastruktur, yang menjadi prioritas pembangunan pemerintah saat ini. "Kemarin saya ikuti terus, dan perusahaan-perusahaan itu tidak ada masalah," ujar Jokowi.
Kementerian BUMN mulanya mengajukan permintaan PMN sebesar Rp 48 triliun. Angka dalam usul itu sempat disepakati Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat menjadi hanya Rp 40 triliun. Namun keputusan itu dicabut karena dianggap menyalahi prosedur.
Akhirnya, dalam rapat kerja Komisi VI DPR pada Rabu dinihari lalu, usulan PMN untuk tahun anggaran 2015 disepakati sebesar Rp 37,27 triliun. Kemudian dalam rapat kerja antara parlemen dan Menteri BUMN Rini Soemarno disepakati bahwa tiga perusahaan pelat merah tak mendapat PMN, yaitu PT Bank Mandiri, PT Rajawali Nusantara Indonesia, dan PT Djakarta Lloyd, karena belum dianggap sebagai prioritas.