Bentuk Bank Infrastruktur, Pemerintah Tutup PIP
Editor
Muhammad Iqbal
Senin, 9 Februari 2015 16:44 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan pemerintah akan menutup Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Keberadaan lembaga investasi di bawah Kementerian Keuangan ini dianggap tidak berkembang selama ini.
"PIP akan kami tutup," kata Askolani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 9 Februari 2015.
Pernyataan Askolasi ini sekaligus membantah informasi sebelumnya yang menyebutkan PIP bakal digabung dengan PT Sarana Multi Infrastruktur, sebuah lembaga keuangan yang sama-sama berada di bawah di Kementerian Keuangan.
Selain sulit berkembang, Askolasi menganggap investasi yang dilakukan oleh PIP selama ini tidak efektif. Meskipun tidak dimerger dengan Sarana Multi Infrastruktur, pemerintah akan memindahkan aset PIP kepada SMI. "Tapi aset dan dananya akan dialihkan kepada SMI," ujar Askolani.
Menurut Askolani, dalam jangka panjang, PT SMI tidak akan sekadar mengambil alih dana dan aset PIP. Tetapi PT SMI juga diharuskan menjalankan tugas yang selama ini dijalankan PIP. "SMI akan dijadikan bank infrastruktur," kata Askolani.
Pemerintah, kata Askolani, tidak semerta-merta memberikan aset PIP sebesar Rp 18 triliun kepada PT SMI secara gratis. Dana tersebut, ujar Askolani, akan dijadikan penyertaan modal negara. Dengan demikian, SMI punya kewajiban menggunakan suntikan modal tersebut secara produktif dan dapat menghasilkan minimal lima kali lipat dari modal yang diberikan.
Ihwal program dan proyek yang harus dilakukan PT SMI, Askolani enggan menjawabnya. "Belum tahu, PMN saja, kan, belum ditetapkan semua," katanya.
Pusat Investasi Pemerintah sudah menggulirkan pinjaman modal kepada sejumlah pemerintah daerah, kabupaten, dan kota untuk pembangunan proyek infrastruktur, seperti rumah sakit dan pasar. PIP juga yang ditunjuk oleh pemerintah untuk membeli saham divestasi Newmont Nusa Tenggara sebesar 7 persen.
ANDI RUSLI