Harga Patokan Ekspor Produk Tambang Turun  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Selasa, 3 Februari 2015 05:05 WIB

Lokasi tambang terbuka milik PT Newmont Nusa Tenggara di Batu Hijau , Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Minggu (3/7). Tambang di Batu Hijau yang mulai beroperasi secara penuh pada Maret tahun 2000 tersebut menghasilkan 4,87 kilogram tembaga dan emas sebesar 0,37 gram dari setiap ton bijih yang diolah. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta: Fluktuasi harga internasional mempengaruhi penetapan harga patokan ekspor (HPE) produk pertambangan hasil pengolahan yang dikenakan bea keluar pada periode Februari 2015. Dibandingkan dengan penetapan HPE periode Januari 2015, HPE per Februari ini sebagian besar mengalami penurunan. Ketentuan ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 09/M-DAG/PER/1/2015 tertanggal 23 Januari 2015.

"Penurunan HPE produk pertambangan hasil pengolahan disebabkan adanya fluktuasi harga internasional pada komoditas pertambangan tersebut,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Partogi Pangaribuan di Jakarta.

Menurut Partogi, penetapan HPE periode Februari ini ditetapkan setelah memperhatikan berbagai masukan tertulis dan koordinasi dari berbagai intansi terkait.

Sejumlah produk pertambangan hasil pengolahan yang dikenakan HPE adalah konsentrat tembaga, konsentrat seng, konsentrat timbal, konsentrat besi, konsentrat mangan, konsentrat ilmenite, serta konsentrat titanium lainnya. Penghitungan harga dasar HPE untuk konsentrat besi dan mangan bersumber dari harga Asian Metal. Sedangkan konsentrat tembaga, konsentrat timbal, serta konsentrat seng berdasarkan bersumber dari London Metal Exchange (LME).

Partogi mengatakan penurunan bea keluar dialami sebagian besar produk. Produk konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) dengan harga rata-rata US$ 1.683,70 per wet metric tonne (WMT) turun 3,79 persen, konsentrat bijih besi (hematit, magnetit, pirit) berkadar (Fe ≥ 62 persen) dengan harga rata-rata US$ 49,52 /WMT turun 1,82 persen, konsentrat bijih besi (gutit/laterit) berkadar (Fe ≥ 51 persen dan Al2O3 +SiO3 ≥ 10 persen) dengan harga rata-rata US$ 16,89/WMT turun 22,78 persen, dan konsentrat mangan (Mn ≥ 49 persen) dengan harga rata-rata US$ 171,76/WMT turun 0,85 persen,

Sementara itu, untuk konsentrat timbal (Pb ≥ 57 persen) dengan harga rata-rata 755,20 US$/WMT turun 8,70 persen dan konsentrat seng (Zn ≥ 52 persen) dengan harga rata-rata 535,24 US$/WMT turun 3,62 persen. Sedangkan konsentrat ilmenite dan konsentrat titanium lainnya tidak mengalami perubahan dibandingkan HPE periode sebelumnya.

ALI HIDAYAT

Berita Lainnya:

Jokowi Tugasi Dubes Aktif Diplomasi Ekonomi

Stimulus ECB Bisa Dorong Indeks Tembus 5.310

Nantikan Data Ekonomi, IHSG Akan Cenderung Menguat

Harga Premium dan Solar Tetap

Mandiri Gelontorkan Kredit Infrastruktur Rp 15,3 T

Besok, Lelang SUN Rp 12 Triliun

Rupiah Dikhawatirkan Bisa ke 13 Ribu

Berita terkait

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

56 menit lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

3 jam lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

5 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

5 hari lalu

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

5 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

7 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

8 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

11 hari lalu

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

14 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Zulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan

15 hari lalu

Zulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan

Zulhas mengatakan pembatasan barang impor bawaan penumpang nantinya akan diatur lewat Peraturan Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya