Nelayan menunjukkan foto Menteri Susi Pudjiastuti dalam aksi menolak Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan di Tegal, 28 Januari 2015. Alat tangkap ikan cantrang dogol yang digunakan mayoritas nelayan di Tegal termasuk satu dari enam jenis pukat tarik berkapal. TEMPO/Dinda Leo Listy
TEMPO.CO, Tegal - Tak cuma nelayan Kota Tegal yang menolak peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti soal larangan penggunaan alat tangkap ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine nets). Pada Rabu, 28 Januari 2015, Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno juga menyampaikan protes kepada Menteri Susi.
Sesaat sebelum 3.000 nelayan berunjuk rasa di Balai Kota Tegal, Siti Masitha sudah menyiapkan surat tuntutan untuk Menteri Susi. "Bunda sudah siapkan surat dan juga akan mengirimkan surat tersebut sampai ada kepastian," katanya di depan pengunjuk rasa. Siti berdiri di atas mobil bak terbuka di depan gerbang Balai Kota Tegal sambil mengepalkan jari ke udara seraya berteriak, "Hidup nelayan!" (Baca: Lobster Ditolak, Nelayan Protes Menteri Susi)
Menurut Siti, peraturan yang diundangkan pada 9 Januari 2015 itu akan berdampak pada kesejahteraan nelayan dan usaha pengolahan ikan di Tegal. Di Tegal, Siti mengatakan, ada 955 unit kapal penangkap ikan yang mempekerjakan 11.400 anak buah kapal. Mereka menghasilkan 25,1 juta kilogram ikan pada 2014. (Baca: Lima Hari, Menteri Susi Tangkap 14 Kapal Ikan)
Siti pun meminta Menteri Susi memberikan alat tangkap pengganti yang dinilai lebih ramah lingkungan. Sebab, sebagian besar kapal nelayan di Tegal menggunakan cantrang dogol (jenis pukat tarik berkapal) yang kini dilarang. Dia juga meminta pemerintah pusat memberikan bantuan modal bagi nelayan melalui fasilitas kredit perbankan. Para nelayan pun berteriak, "Hidup Bunda Siti!" (Baca: Buat Aturan Baru, Menteri Susi Didemo 10 Kelompok)
Dukungan juga diberikan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tegal Edi Wasmad Susilo. "Semestinya Menteri Susi mendengarkan aspirasi nelayan dulu sebelum membuat peraturan itu," kata Edi. DPRD Kota Tegal juga membuat surat pernyataan menolak peraturan Menteri Susi.
Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus
6 hari lalu
Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa sektor perikanan kurang mendapat dukungan investasi dari perbankan. Menurut dia, penyebabnya karena perbankan menghindari resiko merugi dari kegiatan investasi di sektor perikanan itu.