Tarif Baru Angkutan di Jawa Timur Diputuskan Besok  

Reporter

Rabu, 21 Januari 2015 15:17 WIB

Angkutan umum menunggu penumpang di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, 24 November 2014. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Banyuwangi - Tarif baru angkutan umum di Provinsi Jawa Timur akan ditentukan besok, 22 Januari 2015. Kepala Dinas Perhubungan dan Komunikasi Kabupaten Banyuwangi Suprayogi mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengagendakan rapat koordinasi untuk membahas penentuan tarif baru pasca-penurunan harga bahan bakar minyak.

“Penentuan tarif baru angkutan umum tergantung hasil rapat besok,” katanya kepada Tempo, Rabu, 21 Januari 2015. Karena itulah tarif angkutan umum di Jawa Timur hingga saat ini belum turun. Termasuk tarif angkutan umum di Kabupaten Banyuwangi. (Baca: Tarif Angkutan di Jawa Timur Belum Turun.)

Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Hari Iswadi mengatakan rapat penentuan tarif itu akan diikuti 38 dinas perhubungan se-Jawa Timur dan Organisasi Angkutan Darat Jawa Timur. Sebelum ada keputusan resmi dari pemerintah Jawa Timur, kata Hari, pemerintah kota/kabupaten di provinsi ini tak bisa menentukan tarif angkutan di wilayah mereka. (Baca: Tarif Baru Angkutan Umum Telah Diberlakukan.)

Tarif yang berlaku saat ini, Hari menjelaskan, adalah hasil kenaikan 10 persen dari tarif lama setelah pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi pada 17 November 2014. “Kami menunggu petunjuk dari Dishub Jatim,” kata Hari.

Tarif angkutan kota di Banyuwangi saat ini masih Rp 5 ribu per orang. Ahmad Agus, sopir angkutan kota, mengatakan belum menurunkan tarif karena harga suku cadang masih tinggi. Harga oli juga belum turun. Apalagi jumlah penumpangnya tergolong sedikit. “Kadang sehari hanya ada tiga penumpang.” (Baca: BBM Turun, Organda: Tarif Angkutan Bisa Turun.)

Adapun tarif bus ekonomi rute Banyuwangi-Jember masih Rp 30 ribu per orang. Sedangkan rute Banyuwangi-Surabaya Rp 60 ribu per orang. Menurut Gatot, sopir Bus Restu, yang melayani rute Banyuwangi-Surabaya, tarif belum turun karena pengusaha masih memberlakukan setoran Rp 1,2 juta per bus. “Nanti terserah pengusahanya saja.”

IKA NINGTYAS

Berita Terpopuler:
Langgar Tenggat Waktu, Jokowi Ancam Copot Menteri
Membandingkan Bob Sadino dengan Mario Teguh
QZ8501: Naik Cepat, Jatuh, dan Ucapan Allahu Akbar
Sesudah Budi Tersangka, KPK Diusik dari 3 Penjuru


Berita terkait

Harga BBM Naik, Pengusaha Bus Ungkap Dampaknya ke Okupansi

4 September 2022

Harga BBM Naik, Pengusaha Bus Ungkap Dampaknya ke Okupansi

Kenaikan harga BBM akan berdampak meningkatkan harga-harga barang dan membuat okupansi bus merosot.

Baca Selengkapnya

Pengusaha Bus Cerita Efek Pukulan Ganda Pasca-kenaikan Harga BBM

4 September 2022

Pengusaha Bus Cerita Efek Pukulan Ganda Pasca-kenaikan Harga BBM

Kenaikan harga BBM akan membuat tarif angkutan darat antar-kota antar-provinsi (AKAP) ikut terkerek naik 10-25 persen

Baca Selengkapnya

Menhub Bahas Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dengan Gugus Tugas

16 Juni 2020

Menhub Bahas Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dengan Gugus Tugas

Menhub akan membahas penyesuaian tarif angkutan umum dengan Gugus Tugas Covid-19.

Baca Selengkapnya

Bus Trayek Jakarta Batal Disetop, Organda: Penumpang Sudah Sepi

31 Maret 2020

Bus Trayek Jakarta Batal Disetop, Organda: Penumpang Sudah Sepi

Organda mengatakan penumpang bus sudah sepi sebelum adanya penyetopan trayek dari dan ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

DKI Akan Setop Bus AKAP, Organda Minta BLT untuk Sopir dan Kernet

31 Maret 2020

DKI Akan Setop Bus AKAP, Organda Minta BLT untuk Sopir dan Kernet

SekJen DPP Organda Ateng Haryoni mengatakan seluruh perusahaan otobus menghentikan operasional armadanya khusus trayek Jakarta mulai Senin petang.

Baca Selengkapnya

Natal dan Tahun Baru, Pembatasan Angkutan Barang Berlaku 5 Hari

11 Desember 2019

Natal dan Tahun Baru, Pembatasan Angkutan Barang Berlaku 5 Hari

Pada masa libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah akan memberlakukan pembatasan angkutan barang selama lima hari.

Baca Selengkapnya

DNI Sektor Perhubungan Darat Dihapus, Organda Minta Ini...

22 November 2019

DNI Sektor Perhubungan Darat Dihapus, Organda Minta Ini...

Pemerintah memutuskan untuk menghapus 14 Daftar Negatif Investasi (DNI), termasuk sektor usaha perhubungan darat.

Baca Selengkapnya

Organda Sebut Syarat Bus Zhong Tong Buat Transjakarta, Apa Saja?

19 Oktober 2019

Organda Sebut Syarat Bus Zhong Tong Buat Transjakarta, Apa Saja?

Organisasi Angkutan Darat DKI Jakarta meminta pemerintah provinsi DKI memastikan keamanan bus Zhong Tong buat armada Transjakarta.

Baca Selengkapnya

Kuota Solar Subsidi Menipis, Organda Minta Penyelewengan Diusut

4 Oktober 2019

Kuota Solar Subsidi Menipis, Organda Minta Penyelewengan Diusut

DPP Organda meminta pemerintah mengusut tuntas perkara penyelewengan Solar bersubsidi seiring dengan kian habisnya kuota BBM bersubsidi itu.

Baca Selengkapnya

Sukabumi Razia Stiker Pornografi dan Ujaran Kebencian di Angkot

18 Juni 2019

Sukabumi Razia Stiker Pornografi dan Ujaran Kebencian di Angkot

Dinas Perhubungan dan Organda Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merazia angkot yang memiliki stiker atau gambar temper berbau pornografi.

Baca Selengkapnya