Komisi Perhubungan Setuju Anggaran Rp 450 M Untuk Merpati

Reporter

Editor

Senin, 4 Juli 2005 18:58 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Perhubungan DPR RI akhirnya menyetujui anggaran sebesar RP 450 miliar yang diusulkan pemerintah untuk menyelamatkan PT Merpati Airlines. Komisi juga meminta agar maskapai penerbangan pelat merah ini diberikan dana talangan dalam waktu 2-3 bulan sebelum APBNP ditetapkan. Ketua Komisi Perhubungan Sofian Mile dalam kesimpulan yang dibacakannya meminta agar pemerintah mencarikan pos dana yang dapat digunakan sebagai talangan bagi operasional Merpati tersebut. Sebab, APBN 2005 tidak memiliki pos untuk itu.Kami serahkan pemerintah untuk mengusahakan dana talangan, tetapi kami putuskan bahwa dana RP 450 miliar disetujui, kata Sofian, Senin (4/7). Anggota komisi Enggartiasto Lukita sebelumnya mengusulkan agar Menteri Negara BUMN bisa mendapatkan dana tersebut dari pinjaman sesama BUMN lainnya. Meskipun dinyatakan mungkin, namun Sugiharto menganggap hal tersebut cukup berisiko mengingat secara finansial hal itu tidak mungkin bagi Merpati.Direktur Utama Merpati Hotasi Nababan memaparkan bahwa dari Rp 450 miliar tersebut, Rp 300 miliar dibutuhkan untuk meningkatkan produktifitas, diantaranya untuk rasionalisasi jumlah karyawan dan penambahan armada. Kalau mau Merpati hidup maka biarkan dia bisa hidup selamanya, jangan sampai nanti mati lagi, ungkapnya. Khairunnisa

Berita terkait

5 Fakta di Balik Pailitnya Merpati Nusantara Airlines

3 Januari 2023

5 Fakta di Balik Pailitnya Merpati Nusantara Airlines

Keputusan pailit Merpati Nusantara Airlines ini diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca Selengkapnya

Merpati Air Pailit, PN Surabaya Tetapkan Pembagian Harta hingga Pesangon Eks Karyawan

2 Januari 2023

Merpati Air Pailit, PN Surabaya Tetapkan Pembagian Harta hingga Pesangon Eks Karyawan

Pengadilan Negeri Surabaya menetapkan daftar pembagian tahap pertama dari hasil penjualan aset PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) atau Merpati Airlines yang pailit.

Baca Selengkapnya

Eks Pilot Merpati Tuntut Pemerintah Kucurkan Dana Talangan untuk Bayar Pesangon

29 Juni 2022

Eks Pilot Merpati Tuntut Pemerintah Kucurkan Dana Talangan untuk Bayar Pesangon

Pemenuhan hak eks karyawan PT Merpati Nusantara Airlines akan diatur sesuai dengan Undang-undang Kepailitan.

Baca Selengkapnya

Eks Pilot Menanti Pesangon Usai Merpati Pailit: Kami Pegang Janji Erick Thohir

9 Juni 2022

Eks Pilot Menanti Pesangon Usai Merpati Pailit: Kami Pegang Janji Erick Thohir

Pengadilan Negeri Surabaya mencabut perjanjian homologasi Merpati Air. Putusan itu membuat perusahaan pailit dan siap dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Lontang-lantung Menanti Pesangon Setelah Merpati Pailit

9 Juni 2022

Lontang-lantung Menanti Pesangon Setelah Merpati Pailit

Dibatalkannya perjanjian homologasi Merpati Air pada 2 Juni 2022 praktis membuat perusahaan maskapai pelat merah itu pailit.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Sebut Aset Merpati Bisa Dimanfaatkan Garuda dan Pelita Air

7 Juni 2022

Erick Thohir Sebut Aset Merpati Bisa Dimanfaatkan Garuda dan Pelita Air

Erick thohir mengatakan aset Merpati yang bisa dimanfaatkan ialah fasilitas maintenance atau perawatan pesawat

Baca Selengkapnya

Pailit, Merpati Air Akan Bayar Sisa Pesangon Eks Karyawan Setelah Jual Aset

7 Juni 2022

Pailit, Merpati Air Akan Bayar Sisa Pesangon Eks Karyawan Setelah Jual Aset

Merpati Air tercatat memiliki kewajiban sebesar Rp 10,9 triliun dengan ekuitas negatif Rp 1,9 triliun per laporan audit 2020.

Baca Selengkapnya

Merpati Air Resmi Dinyatakan Pailit

7 Juni 2022

Merpati Air Resmi Dinyatakan Pailit

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya membatalkan perjanjian perdamaian (homologasi) Merpati Air.

Baca Selengkapnya

Mantan Pilot PT Merpati Nusantara Airlines Laporkan Dugaan Korupsi ke KPK

23 Mei 2022

Mantan Pilot PT Merpati Nusantara Airlines Laporkan Dugaan Korupsi ke KPK

Kendati PT Merpati Nusantara Airlines telah berhenti sejak 2014, namun para mantan pilotnya masih mempermasalahkan dugaan korupsi di perusahaan itu.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Dinilai Tak Niat Bayar Sisa Pesangon Eks Karyawan Merpati

19 Mei 2022

Pemerintah Dinilai Tak Niat Bayar Sisa Pesangon Eks Karyawan Merpati

Menteri BUMN Erick Thohir akan membubarkan Merpati Air. Lebih dari seribu eks karyawan menanti pembayaran sisa pesangon.

Baca Selengkapnya