Organda: Tarif Angkutan Tak Cuma Ditentukan BBM

Reporter

Minggu, 4 Januari 2015 12:31 WIB

Angkutan umum menunggu penumpang di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, 24 November 2014. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinangin mengatakan tarif angkutan belum dapat diturunkan meski pemerintah telah mengoreksi harga bahan bakar minyak bersubsidi sejak 1 Januari lalu. "Karena tarif angkutan bukan hanya ditentukan oleh harga BBM," ujarnya kepada Tempo, Ahad, 4 Januari 2015. (Baca: Harga BBM Turun, Tarif Bus Ogah Ikutan Turun)

Shafruhan menuturkan tarif angkutan juga dilihat dari nilai tukar rupiah dan inflasi yang mempengaruhi suku cadang. "Bahkan, sebelum harga BBM naik pada November lalu, harga suku cadang telah naik sekitar 30 persen," katanya.

Penentuan tarif angkutan juga memperhitungkan upah minimum provinsi (UMP). "Jadi, semua diperhitungkan," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah menurunkan harga BBM jenis Premium dari Rp 8.500 menjadi Rp 7.600. Penurunan harga BBM tersebut berlaku sejak 1 Januari lalu. Pemerintah optimistis penyesuaian harga BBM itu akan mempengaruhi harga kebutuhan pokok. Faktanya, sampai saat ini, harga bahan pokok dan tarif angkutan tak berubah. (Baca: BBM Turun, Pemerintah: Harga Kebutuhan Pokok Turun)

Menanggapi hal itu, Shafruhan menuturkan pemerintah seharusnya mengkaji kembali harga BBM bersubsidi, sehingga tarif angkutan tidak fluktuatif. "Kan, kasihan masyarakat kalau harga berubah-ubah," katanya. Menurut Shafruhan, saat ini harga minyak dunia yang turun mendukung kebijakan pemerintah menurunkan harga BBM. "Tapi gimana kalau harga minyak dunia naik lagi dalam dua-tiga bulan ke depan."

Karena itu, ujar Shafruhan, pemerintah harus tegas dalam menentukan harga BBM, khususnya yang dipakai oleh angkutan umum, baik angkutan orang maupun barang. "Apalagi untuk angkutan barang yang mengangkut kebutuhan pokok," tutur Shafruhan.

Shafruhan menjelaskan, sampai saat ini, belum ada kesepakatan oleh Organda DKI Jakarta untuk menurunkan tarif angkutan. "Seperti yang saya bilang, tarif tidak hanya dihitung dari harga BBM," katanya. (Baca: Ahok: Saya Malah Berharap BBM Enggak Turun)

ODELIA SINAGA

Berita Terpopuler:
Jonan Bekukan Rute Air Asia, Singapura Bereaksi
Pilot AirAsia Berjilbab Hebohkan Netizen
Harga Jeblok, Bea Keluar CPO Ditetapkan Nol Persen
Kapal Survei Cari Air Asia Lagi Pagi Ini
Premium dan Pertamax 'Raib' di Sumatera Utara
Rute AirAsia Dibekukan, Biro Perjalanan Belum Tahu

Berita terkait

Harga BBM Naik, Pengusaha Bus Ungkap Dampaknya ke Okupansi

4 September 2022

Harga BBM Naik, Pengusaha Bus Ungkap Dampaknya ke Okupansi

Kenaikan harga BBM akan berdampak meningkatkan harga-harga barang dan membuat okupansi bus merosot.

Baca Selengkapnya

Pengusaha Bus Cerita Efek Pukulan Ganda Pasca-kenaikan Harga BBM

4 September 2022

Pengusaha Bus Cerita Efek Pukulan Ganda Pasca-kenaikan Harga BBM

Kenaikan harga BBM akan membuat tarif angkutan darat antar-kota antar-provinsi (AKAP) ikut terkerek naik 10-25 persen

Baca Selengkapnya

Menhub Bahas Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dengan Gugus Tugas

16 Juni 2020

Menhub Bahas Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dengan Gugus Tugas

Menhub akan membahas penyesuaian tarif angkutan umum dengan Gugus Tugas Covid-19.

Baca Selengkapnya

Bus Trayek Jakarta Batal Disetop, Organda: Penumpang Sudah Sepi

31 Maret 2020

Bus Trayek Jakarta Batal Disetop, Organda: Penumpang Sudah Sepi

Organda mengatakan penumpang bus sudah sepi sebelum adanya penyetopan trayek dari dan ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

DKI Akan Setop Bus AKAP, Organda Minta BLT untuk Sopir dan Kernet

31 Maret 2020

DKI Akan Setop Bus AKAP, Organda Minta BLT untuk Sopir dan Kernet

SekJen DPP Organda Ateng Haryoni mengatakan seluruh perusahaan otobus menghentikan operasional armadanya khusus trayek Jakarta mulai Senin petang.

Baca Selengkapnya

Natal dan Tahun Baru, Pembatasan Angkutan Barang Berlaku 5 Hari

11 Desember 2019

Natal dan Tahun Baru, Pembatasan Angkutan Barang Berlaku 5 Hari

Pada masa libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah akan memberlakukan pembatasan angkutan barang selama lima hari.

Baca Selengkapnya

DNI Sektor Perhubungan Darat Dihapus, Organda Minta Ini...

22 November 2019

DNI Sektor Perhubungan Darat Dihapus, Organda Minta Ini...

Pemerintah memutuskan untuk menghapus 14 Daftar Negatif Investasi (DNI), termasuk sektor usaha perhubungan darat.

Baca Selengkapnya

Organda Sebut Syarat Bus Zhong Tong Buat Transjakarta, Apa Saja?

19 Oktober 2019

Organda Sebut Syarat Bus Zhong Tong Buat Transjakarta, Apa Saja?

Organisasi Angkutan Darat DKI Jakarta meminta pemerintah provinsi DKI memastikan keamanan bus Zhong Tong buat armada Transjakarta.

Baca Selengkapnya

Kuota Solar Subsidi Menipis, Organda Minta Penyelewengan Diusut

4 Oktober 2019

Kuota Solar Subsidi Menipis, Organda Minta Penyelewengan Diusut

DPP Organda meminta pemerintah mengusut tuntas perkara penyelewengan Solar bersubsidi seiring dengan kian habisnya kuota BBM bersubsidi itu.

Baca Selengkapnya

Sukabumi Razia Stiker Pornografi dan Ujaran Kebencian di Angkot

18 Juni 2019

Sukabumi Razia Stiker Pornografi dan Ujaran Kebencian di Angkot

Dinas Perhubungan dan Organda Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merazia angkot yang memiliki stiker atau gambar temper berbau pornografi.

Baca Selengkapnya