Bea Cukai Ancam Sita Duit Dibawa ke Luar Negeri  

Reporter

Selasa, 23 Desember 2014 18:42 WIB

REUTERS/Truth Leem

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Agung Kuswandono bertekad akan meningkatkan pengawasan atas tindak pidana penyelundupan pada 2015. Tak cuma komoditas, bea cukai kini juga mengawasi lalu lintas uang tunai. (Baca: Bea-Cukai Ingin Punya Peralatan seperti James Bond)

Menurut Agung, bea cukai menjalin kerja sama Bank Indonesia dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dalam kerja sama tersebut, bea cukai kebagian mengawasi lalu lintas uang tunai ke luar negeri. Agung mengatakan warga Indonesia yang akan ke luar negeri wajib melapor jika membawa uang lebih dari Rp 100 juta.

"Jika ketahuan tidak melapor, kami beri sanksi penyitaan 10 persen dari total uang yang dibawa," kata Agung di kantornya, Selasa, 23 Desember 2014. (Baca: Bea-Cukai Anggap Ekspor Batu Mulia Tak Wajar)

Agung mengatakan aturan ini termaktub dalam Pasal 34 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Dalam beleid itu disebutkan, setiap orang yang membawa uang tunai atau instrumen pembayaran lain paling sedikit Rp 100 juta ke luar negeri wajib melapor kepada bea cukai.

Selain uang tunai, Agung mengatakan lembaganya tengah mengawasi penyelundupan berbagai komoditas. "Kami akan berkoordinasi dengan banyak pihak," ujarnya. Sepanjang 2014, Agung mengklaim telah menangani 5.520 kasus penyelundupan.

ANDI RUSLI

Berita Terpopuler
Film Karya Sutradara Indonesia Masuk Radar Oscar
Menteri Jonan Marah Gara-gara Harga Tiket
Kenapa Visi Susi Lebih Jelas Dibanding Puan
Bima Arya Segel Gereja, Ini Respons GKI Yasmin

Berita terkait

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

2 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

BI Masih Uji Coba Rupiah Digital, Pengamat: Permudah Pelacakan Transaksi Korupsi

57 hari lalu

BI Masih Uji Coba Rupiah Digital, Pengamat: Permudah Pelacakan Transaksi Korupsi

mplementasi rupiah digital memberikan kemudahan dalam menelusuri transaksi. Salah satu hal menariknya adalah kemudahan melacak transaksi hasil korupsi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

21 September 2023

Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

Bea cukai adalah pungutan atas barang yang memiliki karakteristik tertentu. Berikut ulasan mengenai tugas hingga fungsinya.

Baca Selengkapnya

Temuan Transaksi Janggal Rp 300 T, PPATK Serahkan Rekapitulasi Data Hasil Pemeriksaan ke Kemenkeu

14 Maret 2023

Temuan Transaksi Janggal Rp 300 T, PPATK Serahkan Rekapitulasi Data Hasil Pemeriksaan ke Kemenkeu

PPATK telah menyampaikan kembali rekapitulasi data hasil analisis atau pemeriksaan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?

5 Maret 2023

Sri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?

Sepuluh orang pegiat antikorupsi diundang Menkeu Sri Mulyani. LHKPN, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai jadi sorotan.

Baca Selengkapnya

3 Jenis Pelaporan ke PPATK tentang Tindak Pidana Pencucian Uang

25 Agustus 2022

3 Jenis Pelaporan ke PPATK tentang Tindak Pidana Pencucian Uang

Terdapat 3 jenis tindak pencucian uang ke PPATK. Setiap jenisnya memiliki ketentuannya masing-masing. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

PPATK Ungkap Jaringan Judi Online, Tugasnya Termasuk Pencegahan Pidana Pencucian Uang

24 Agustus 2022

PPATK Ungkap Jaringan Judi Online, Tugasnya Termasuk Pencegahan Pidana Pencucian Uang

PPATK memliki tugas mencegah tindak pidana pencucian uang termasuk dari judi online yang saat ini mendapat sorotan publik, Ini wewenang PPATK.

Baca Selengkapnya

Kepada Jokowi, PPATK Sebut Ada 247 Juta Informasi Transaksi Mencurigakan

18 April 2022

Kepada Jokowi, PPATK Sebut Ada 247 Juta Informasi Transaksi Mencurigakan

Kepala PPATK melaporkan kepada Presiden Jokowi bahwa pihaknya menerima 247 juta informasi soal transaksi mencurigakan.

Baca Selengkapnya

PPATK Terima 73 Ribu Laporan Transaksi Mencurigakan Sepanjang 2021

31 Januari 2022

PPATK Terima 73 Ribu Laporan Transaksi Mencurigakan Sepanjang 2021

PPATK juga menerima 19,7 juga laporan transaksi keuangan dari dan ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

PPATK Jelaskan Alasan Buka Informasi Pemblokiran 92 Rekening Terafiliasi FPI

24 Maret 2021

PPATK Jelaskan Alasan Buka Informasi Pemblokiran 92 Rekening Terafiliasi FPI

PPATK menyebut sengaja membuka informasi pemblokiran 92 rekening terafiliasi FPI agar tak ada simpang siur informasi.

Baca Selengkapnya