Menteri Perikanan dan Kelautan, Susi Pudjiastuti menyapa warga saat menggelar perayaan Hari Ikan Nasional pertama di Jakarta, 30 November 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri Indonesia mendorong pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat pengolahan perikanan dunia. Dengan menjadi pusat pengolahan perikanan dunia, Indonesia diharapkan mampu mencapai target ekspor perikanan sebesar US$ 40 miliar. (Baca: Tangkap Maling Ikan, Bedil Kapal Menteri Susi Loyo)
"Kami optimistis dengan menjadikan Indonesia sebagai pusat pengolahan perikanan dunia. Maka, nilai ekspor nasional akan meningkat, dari US$ 4,1 miliar tahun 2013 menjadi US$ 40 miliar pada tahun-tahun mendatang," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto dalam keterangan tertulis, Selasa, 2 Desember 2014.
Menurut Yugi, langkah menjadikan Indonesia sebagai pusat pengolahan perikanan dunia harus segera dilakukan, mengingat potensinya sangat besar. Meskipun demikian, ada sejumlah langkah penting yang harus dilakukan pemerintah untuk mewujudkannya.
Pertama adalah melakukan standardisasi semua produk perikanan dalam negeri. Jadi, perikanan nasional dapat terdaftar secara resmi pada tingkat nasional dan internasional. (Baca: Pencurian Ikan Dilindungi Broker Dalam Negeri)
Selain itu, tutur Yugi, Indonesia harus menyiapkan tenaga kerja lokal yang lebih terampil dan bersaing dibanding tenaga kerja asing. "Proyek ini bisa mempekejakan masyarakt lokal secara signifikan dan dipastikan menurunkan tingkat penganguran Indonesia," ujarnya.
Kadin juga meminta dukungan perbankan nasional untuk membantu meningkatkan dan memacu investasi industri pengolahan ikan.
Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus
2 hari lalu
Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa sektor perikanan kurang mendapat dukungan investasi dari perbankan. Menurut dia, penyebabnya karena perbankan menghindari resiko merugi dari kegiatan investasi di sektor perikanan itu.