TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo hari ini resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pajak. Dia menggantikan Ahmad Fuad Rahmany yang memasuki masa pensiun. (Baca : Wamenkeu Tagih Pencapaian Target Pajak)
Serah-terima jabatan dilakukan pada Senin, 1 Desember 2014, di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak. "Ini merupakan amanah dan tanggung jawab yang cukup berat," ujar Mardiasmo dalam pidato singkat di acara ini. (Baca : Wakil Menkeu Jadi Pelaksana Tugas Dirjen Pajak)
Dalam sambutannya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyampaikan apresiasinya atas dedikasi Fuad Rahmany selama empat tahun menjabat Dirjen Pajak. Selain itu, dia berpesan kepada Mardiasmo agar menunjukkan kinerja terbaiknya.
Menurut Bambang, Mardiasmo akan mengemban tugas yang tak mudah, yaitu mengejar target penerimaan negara dari sektor pajak. "Saya menunjuk Pak Mardiasmo sebagai Plt Dirjen Pajak karena tidak ada calon yang lebih cocok selain Pak Mardiasmo. Sekarang, silakan berkantor di sini," kata Bambang.
Selain dihadiri oleh Menteri Keuangan, acara ini juga dihadiri oleh seluruh pejabat eselon I Kementerian Keuangan serta pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pajak.
ODELIA SINAGA
Berita Terpopuler
Jokowi Diserang Media Malaysia, Ini Pembelaan Susi
Yorrys: Ical Bikin Partai Lapindo Jaya Saja
Golkar Pecah, Agung Tutup Pintu Islah dengan Ical
Media Malaysia Berbalik Puji Jokowi
Dukung Agung Laksono, Yorrys Raweyai Juga di Bali
Di Balik Kehadiran Prabowo Cs di Munas Ical
Berita terkait
Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency
3 hari lalu
Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.
Baca SelengkapnyaPrabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak
33 hari lalu
Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.
Baca SelengkapnyaDampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara
36 hari lalu
Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara
Baca SelengkapnyaRafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding
44 hari lalu
Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.
Baca SelengkapnyaDJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya
5 Januari 2024
DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.
Baca Selengkapnya2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya
29 November 2023
Setelah tanggal 31 Desember 2023, masyarakat menggunakan NIK untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Begini caranya jadi NPWP
Baca SelengkapnyaBegini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum
29 November 2023
Kemenkeu akan segera menerapkan kebijakan NIK jadi NPWP secara penuh pada pertengahan 2024. Berikut cara cek NIK yang sudah tertintegrasi dengan NPWP.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Memadankan NIK-NPWP
8 November 2023
Memadankan NIK-NPWP dilakukan paling lambat Desember 2023. Begini caranya.
Baca SelengkapnyaDJP Pastikan Kerahasiaan Data Wajib Pajak pada Skema Prepopulated
27 Oktober 2023
DJP memastikan bahwa kerahasiaan data yang berkaitan dengan wajib pajak akan terjaga saat skema prepopulated diterapkan.
Baca SelengkapnyaDJP Sebut Insentif Sektor Properti Tak Kurangi Penerimaan Pajak Negara
27 Oktober 2023
Insentif pajak properti yang ditanggung pemerintah berasal dari pajak masyarakat yang kemudian dibayarkan oleh Direktorat Jenderal Anggaran.
Baca Selengkapnya