Rig Raissa TN - C414 di Ladang Gas Tunu Blok Mahakam di lepas pantai Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, (11/11). Tempo/Firman Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Peluang PT Pertamina untuk mengelola Blok Mahakam secara mayoritas bakal terbuka lebar. Kontrak pengelolaan Blok Mahakam oleh PT Total E&P Indonesie akan berakhir pada pada 2017. (Baca: Pertamina Segera Kelola Blok Mahakam)
Pada akhir bulan ini, perusahaan pelat merah tersebut rencananya akan meninjau langsung cadangan blok yang berada di Kalimantan Timur itu. "Peninjauan langsung itu sebagai tindak lanjut persentasi Total di hadapan Pertamina dan pemerintah di Four Season beberapa waktu lalu," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Naryanto Wagimin dalam keterangan tertulis di situs resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Selasa, 25 November 2014. (Baca : Begini, Sinyal Menteri Sudirman Soal Blok Mahakam)
Naryanto menuturkan dalam pertemuan di Hotel Four Season beberapa waktu lalu, Total E&P Indonesie memaparkan ihwal cadangan minyak dan gas bumi di Blok Mahakam. Turut hadir saat itu, adalah direksi Pertamina, wakil dari Ditjen Migas, dan SKK Migas. (Baca: Karyawan Pertamina Lelah Bicarakan Blok Mahakam)
Dari presentase tersebut, menurut Naryanto, seharusnya Pertamina dapat menjadi mayoritas di Blok Mahakam. Sebab potensi blok itu cukup menjanjikan secara ekonomi. "Kalau saya pebisnis, mestinya saya bisa menguasai saham 70-80 persen," ujarnya.
Naryanto menuturkan meski menjadi pengelola mayoritas, Pertamina kemungkinan tak bisa menguasai 100 persen saham di blok tersebut. Sebab investasi yang dibutuhkan sangat besar.
Namun pemerintah tetap menunggu Pertamina menyampaikan proposal mengelola Blok Mahakam. Pemerintah, menurut Naryanto, memberikan tenggat waktu maksimal tiga bulan sejak pekan lalu.
Blok Mahakam dikelola perusahaan migas asal Perancis, Total EP Indonesie, dengan kepemilikan hak partisipasi 50 persen dengan sisanya dikuasai Inpex Corporation asal Jepang. Kontrak akan berakhir pada 2017 setelah berlangsung selama 50 tahun.
Kontrak pertama kali diteken 31 Maret 1967 dengan jangka waktu selama 30 tahun. Pada 31 Maret 1997 diperpanjang lagi selama 20 tahun dan akan berakhir 30 Maret 2017.
Kementerian Desa PDTT Apresiasi Pertamina dalam Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat di Wilayah Transmigrasi
3 hari lalu
Kementerian Desa PDTT Apresiasi Pertamina dalam Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat di Wilayah Transmigrasi
Komitmen Pertamina ini telah mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, karena telah berkontribusi dalam menjalankan Program TJSL yang mendorong kawasan transmigrasi di Indonesia.
Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara
5 hari lalu
Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara
PT Pertamina International Shipping (PIS) memperkuat posisinya sebagai pengangkut LPG 'top tier' di Asia Tenggara dengan menambah dua kapal tanker gas raksasa Very Large Gas Carrier (VLGC), yakni Pertamina Gas Caspia dan Pertamina Gas Dahlia.
Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional
6 hari lalu
Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional
Pertamina dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian kerjasama pengamanan objek vital nasional.
PT Pertamina Hadirkan UMKM Unggulan di Inacraft 2024
27 Februari 2024
PT Pertamina Hadirkan UMKM Unggulan di Inacraft 2024
PT Pertamina (Persero) akan menjadi salah satu yang terdepan dalam menghadirkan 29 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) unggulan di pameran produk kerajinan Inacraft 2024.