TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan menjaga dampak kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi terhadap inflasi. Hal itu dilakukan agar inflasi tidak terlalu besar. "Pengendalian dengan baik akan kita lakukan agar maksimum dampak inflasi sebesar 2,58 persen," kata Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil setelah memimpin rapat koordinasi di kantornya, Kamis, 20 November 2014.
Menurut Sofyan, dampak kenaikan harga BBM terhadap inflasi akan dirasakan hingga tiga bulan ke depan. "Kemudian, akan ada deflasi atau penyesuaian kembali," ujarnya.
Pemerintah saat ini, tutur dia, fokus pada kenaikan tarif angkutan umum akibat kenaikan harga BBM. Meski Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah mengeluarkan peraturan menteri untuk membatasi kenaikan tarif angkutan umum antarkota sebesar 10 persen, kenaikan tarif angkutan kota ternyata di luar wewenangnya. (Baca: Organda Minta Tarif AKAP Naik Lebih 10 Persen)
Tarif angkutan kota saat ini diatur oleh pemerintah daerah setempat. Untuk itu, Sofjan meminta Menteri Dalam Negeri menyurati para kepala daerah agar membuat batasan tarif yang ideal di wilayah masing-masing. "Menteri Dalam Negeri akan membuat langkah agar kenaikan (tarif angkutan kota) terkendali," tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah telah menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 2.000 per liter. Kini, kata Sofyan, tugas para menteri adalah mengontrol dampak kenaikan itu terhadap inflasi. Dalam rapat yang dipimpin Sofyan kali ini, hadir Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (Baca: OJK: BBM Naik Menyehatkan Fiskal)
Selain itu, hadir juga Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo. Adapun Menteri Perdagangan Rachmat Gobel tidak hadir dan diwakili oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Srie Agustina. (Baca: Harga BBM Naik, BI Tetapkan Lima Kebijakan)